Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 133 Kepala Kampung se-Kabupaten Mimika resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun yang berlangsung di Kantor DPMKA Kabupaten Mimika dijalan Poros SP2-SP5, Rabu (13/5/2026).
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



