Kabar Kampung

APDESI Apresiasi Pemkab Mimika Perpanjang Masa Jabatan Kepala Kampung

×

APDESI Apresiasi Pemkab Mimika Perpanjang Masa Jabatan Kepala Kampung

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC APDESI Kabupaten Mimika, Norman Ditubun, (Foto: Istimewa). 

Timika, Torangbisa.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Kabupaten Mimika memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan bagi 133 kepala kampung dan ketua Bamuskam periode 2025–2027.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Mimika, Norman Ditubun, menyebut langkah yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan amanat undang-undang sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan kampung di Mimika.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Pak Sekda, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang telah melaksanakan amanat undang-undang terkait perpanjangan masa jabatan kepala kampung.

Ini langkah yang luar biasa dan sudah terlaksana hari ini,” ujar Norman usai menerima SK perpanjangan jabatan di Kantor DPMK Mimika, Papua Tengah, Rabu (13/5/2026).

Selain mengapresiasi kebijakan tersebut, APDESI juga mendorong pemerintah daerah agar pembayaran honor aparat kampung dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.

Menurut Norman, keterlambatan pembayaran honor yang selama ini bergantung pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) berdampak pada pelayanan pemerintahan di tingkat kampung.

Ia menilai pembayaran honor secara rutin akan meningkatkan disiplin kerja aparat kampung serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama di kampung-kampung sekitar kota yang aktivitas pemerintahannya hampir setara dengan kelurahan.

“Kalau honor aparat kampung dibayar setiap bulan, tentu mereka akan lebih maksimal bekerja dan rajin masuk kantor. Pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” katanya.

Norman juga menyoroti mekanisme pembayaran yang terlalu lama karena dinilai berpotensi memicu persoalan administrasi hingga penyalahgunaan keuangan di tingkat kampung.

Karena itu, APDESI meminta Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika melakukan evaluasi terhadap sistem pembayaran honor aparat kampung.

Di sisi lain, APDESI menegaskan komitmen seluruh kepala kampung di Mimika untuk mendukung visi dan misi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Pemerintah kampung disebut menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program pembangunan hingga ke masyarakat bawah.

“Kami kepala kampung siap berada di garis depan menjalankan program-program pemerintah daerah. Apa pun program pembangunan yang dijalankan Bupati dan Wakil Bupati, kami siap mendukung dan mengawal pelaksanaannya di kampung,” tegas Norman.