Scroll untuk baca artikel
Kabar Kampung

Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Terhenti, PUPR Tunggu Sertifikasi Lahan

×

Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Terhenti, PUPR Tunggu Sertifikasi Lahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Kuala Kencana Manase Omaleng (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Pembangunan gedung baru Kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang sempat terhenti karena adanya gugatan terkait lahan, belum dapat dilanjutkan meski anggarannya telah dialokasikan kembali pada tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, mengatakan pembangunan gedung tersebut pada awalnya dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan. Namun, pekerjaan kemudian terhenti karena adanya gugatan dari masyarakat terkait kepemilikan tanah di lokasi pembangunan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Terkait Kantor Distrik Kuala Kencana, itu awalnya dibangun dari Bagian Tata Pemerintahan, kemudian terhenti karena ada gugatan dari masyarakat tentang tanah di lokasi tersebut,” ujar Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Mimika telah menganggarkan kembali pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana melalui Dinas PUPR untuk melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya terhenti.

Namun, proses pembangunan belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu proses sertifikasi lahan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika.

“Di tahun 2026 kemudian dianggarkan di Dinas PUPR untuk melanjutkan pembangunan. Namun, prosesnya masih menunggu proses sertifikasi lahan tersebut oleh pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Yoga mengungkapkan, proses lelang pekerjaan yang sebelumnya telah dilimpahkan kepada UKPBJ bahkan harus ditarik kembali. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah agar proses pembangunan tidak kembali menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

“Sehingga proses lelang yang tadinya sudah dilimpahkan ke pihak UKPBJ ditarik kembali. Hal ini karena kami mengedepankan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Ia berharap proses sertifikasi lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana dapat kembali dilanjutkan.

“Semoga proses sertifikat bisa cepat selesai,” pungkas Yoga.

Sebelumnya, Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, berharap pembangunan kantor baru tersebut dapat segera direalisasikan. Menurutnya, kondisi kantor yang saat ini digunakan merupakan bangunan kontrakan yang dinilai tidak layak untuk menunjang pelayanan masyarakat.

Manase juga menyebut pembangunan gedung baru tersebut telah terbengkalai selama beberapa tahun dan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menyelesaikan persoalan yang menjadi hambatan pembangunan.