Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menegaskan layanan fogging dan penyemprotan IRD untuk penanganan nyamuk di lingkungan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.
Godfried Maturbongs
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



