Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dievaluasi setiap tahun meskipun telah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mengenakan seragam layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKPSDM
BKPSDM Mimika Sosialisasi Kenaikan Pangkat Bagi ASN Tenaga Kesehatan
“Selain menjalankan tugas kita sebagai ASN, terutama sebagai tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masalah kepangkatan juga perlu diperhatikan karena itu merupakan hak ASN,” ujar Sekda.
Tes SKD Kabupaten Mimika Masuk Hari Keempat, Puluhan Peserta Tidak Hadir Mengikuti Ujian
Timika, (orangbisa.com) – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar…
SK P3K Nakes Belum Dibagikan, Simak Penjelasan BKPSDM
Timika, (TORANGBISA) – SK PPPK Tenaga Kesehatan dan…
Akibat Server Down, Kepala BKPSDM temui puluhan Pendaftar CPNS 2024 yang Protes, Begini Penjelasannya
Timika, (TORANGBISA) – Puluhan pendaftar CPNS 2024 mendatangi…
Forum Peduli Pencaker Mimika Datangi Kantor BKPSDM, Every Hindom: Kami Tidak Punya Kepentingan Apapun, OAP Kami Prioritaskan
Timika, (TORANGBISA) — Masa yang tergabung dalam Forum…
Sikapi Pemberitaan Mutasi Jabatan di Lingkup Pemkab Mimika, Simak! Pernyataan Tegas Kepala BKPSDM
Timika, (TORANGBISA) – Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait…
Dinkes Mimika Gelar Pendataan Kepegawaian: Ali Abdullah: ASN Wajib Download MyASN BKN
Timika, (TORANGBISA) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





