Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

BKPSDM Mimika: Pegawai Sudah 9.000 Lebih, Formasi CPNS 274 Orang Tetap Diusulkan

×

BKPSDM Mimika: Pegawai Sudah 9.000 Lebih, Formasi CPNS 274 Orang Tetap Diusulkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri Saat diwawancarai awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini memiliki lebih dari 9.000 aparatur yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengusulkan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 274 orang kepada pemerintah pusat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri, saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (22/6/2026).

Menurut Hermalina, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini telah mencapai lebih dari 9.000 orang dan angka tersebut sudah termasuk PPPK.

“Sudah 9.000 lebih. Itu sudah dengan PPPK,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, PPPK yang telah diangkat mencapai lebih dari 2.000 orang. Sebagian besar merupakan PPPK yang diangkat sejak tahun 2023 dan masa kontraknya akan berakhir pada tahun 2027.

Meski jumlah pegawai cukup besar, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap mengusulkan formasi CPNS sebanyak 274 orang. Hermalina menjelaskan, usulan tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Mimika.

“Karena ini merupakan kebijakan pimpinan daerah,” katanya.

Ia bahkan mengakui bahwa apabila dilihat dari kebutuhan formasi secara keseluruhan, jumlah pegawai yang ada saat ini sebenarnya sudah melebihi kebutuhan.

“Tapi sebenarnya kalau melihat formasi, jumlah pegawai sudah melebihi,” ungkapnya.

Namun demikian, penambahan formasi CPNS dinilai penting untuk menjaga keseimbangan kebutuhan aparatur di sejumlah sektor pelayanan serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi ASN.

Terkait proses penerimaan CPNS, Hermalina menegaskan seluruh kewajiban pemerintah daerah telah diselesaikan. Saat ini Pemkab Mimika hanya menunggu keputusan dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Yang menjadi tanggung jawab daerah sudah kami lakukan. Semua informasi dan usulan formasi sudah kami kirim. Sekarang kami hanya menunggu SK pelaksanaan dari KemenPAN-RB,” jelasnya.

Ia menyebut jumlah formasi yang telah diusulkan sebanyak 274 formasi dengan komposisi 80 persen untuk formasi tertentu sesuai kebutuhan daerah dan 20 persen untuk formasi lainnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Meski banyak masyarakat menanyakan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, Hermalina mengaku belum dapat memberikan kepastian karena seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat.

“Saya tidak bisa memastikan apakah tahun ini atau tahun depan. Kami di daerah berharap bisa dilaksanakan tahun ini, tetapi semuanya masih menunggu keputusan dari KemenPAN-RB,” katanya.

Hermalina juga memastikan bahwa peserta yang nantinya lulus seleksi akan ditempatkan sesuai formasi yang dilamar sejak awal, termasuk bagi pelamar yang mendaftar pada formasi yang ditempatkan di distrik-distrik.

“Mereka akan ditempatkan sesuai formasi yang dilamar. Kalau melamar untuk distrik, maka akan kembali ditempatkan di distrik sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Untuk membantu para calon peserta, BKPSDM juga berencana memberikan pembekalan sebelum pelaksanaan seleksi. Pembekalan tersebut bertujuan agar peserta memahami tata cara ujian berbasis komputer, waktu pelaksanaan, hingga prosedur yang harus diikuti saat tes berlangsung.

“Kami akan memberikan arahan supaya mereka memahami proses pelaksanaan tes. Karena ada juga peserta yang mungkin baru pertama kali menggunakan komputer saat mengikuti ujian,” tutupnya.

img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />
Pemerintahan

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dievaluasi setiap tahun meskipun telah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mengenakan seragam layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN).