TIMIKA, (torangbisa.com) — Usai melakukan sosialisasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) langsung membantu warga Kampung Mawokauw Jaya untuk melakukan pengecekan kepesertaan mereka.
“Jadi teman-teman kami coba melakukan pengecekan data,” kata Kepala BPJS Kesehatan Mimika Ernesto Felix usai sosialisasi di Balai Kampung Mawokauw Jaya, Kamis (7/11/2024).
Ia menjelaskan, pengecekan tersebut untuk mengetahui kepesertaan warga Kampung Mawokauw Jaya, kartu masih aktif, pengecekan iuran per bulan, mendaftarkan para anggota keluarga.
Jika saat pengecekan, ada warga yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN, pihak Kampung bisa mengeluarkan rekomendasi untuk diteruskan kepada Dinas Sosial kemudian Dinas Sosial akan meneruskan kepada pihak BPJS Kesehatan.
“Kalau memang dia belum terdaftar, warga tidak mampu itu akan kita kembalikan ke teman-teman di kampung sini untuk membantu proses registrasi,” jelasnya.
Pengecekan tersebut tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan, tapi bisa melalui aplikasi aplikasi mobile JKN dengan cara menyiapkan nomor kartu identitas diri KTP.
“Saya berharap kunjungan masyarakat ke kantor itu semakin berkurang di era digital seperti saat ini masyarakat sudah bisa mengakses melalui handphone saja dan tidak perlu ke kantor, tapi memang masyarakat masih mau datang ke kantor,” harapnya.