Nabire, (TORANGBISA) – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk S.Sos., M.M melantik Valentinus Sudarjanto Sumito S.IP., M.Si sebagai Penjabat Bupati Mimika, Aula kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Jumat (06/09/2024).
Pelantikan Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos., M.M mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dilaksanakan serta amanat yang diberikan oleh Negara untuk melanjutkan roda birokrasi di Kabupaten Mimika.
“Perlu diketahui bersama bahwa ada 7 kabupaten di Papua Tengah yang saat roda pemerintahannya sedang dilanjutkan para Penjabat Bupati, dan ini merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan. Atas Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami ucapkan selamat kepada bapak Valentinus Sudarjanto Sumito yang telah dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika,” kata Pj Gubernur Ribka Haluk dalam sambutannya.
Ribka Haluk mengaku, pelantikan ini juga bertepatan dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 yakni, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob yang telah mengabdi selama 10 tahun di kabupaten Mimika, dan hari ini persis berakhirnya masa jabatan periode kedua,” ungkapnya.
Dirinya berharap, Valentinus dapat menjalankan kembali roda pemerintahan di kabupaten Mimika dengan melanjutkan program-program prioritas Pemerintah pusat dan provinsi sebagaimana telah dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya.
“Untuk itu, kepada Penjabat Bupati yang baru agar tetap memonitor program prioritas Nasional di daerah, seperti penanganan Stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran dan pengendalian inflasi,” ujarnya.
Pj Gubernur Ribka Haluk juga kembali menegaskan, agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai ASN.
“Saya minta kepada Penjabat Bupati agar mengeluarkan surat edaran untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN. Upayakan semaksimal mungkin agar ASN kita terhindar dari tindakan-tindakan politik praktis,” tegasnya.
Diketahui, Valentinus Sudarjanto Sumito saat ini menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri.
Sebelumnya, ia pernah dilantik sebagai Penjabat Bupati Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah pada 20 Juni 2023. Jabatan itu berlangsung selama kurang lebih dua setengah bulan untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah tersebut.