Scroll untuk baca artikel
Papua Tengah

Delapan Satwa Kembali ke Habitat, Karantina Papua Tengah Dukung Pelestarian Fauna Papua

×

Delapan Satwa Kembali ke Habitat, Karantina Papua Tengah Dukung Pelestarian Fauna Papua

Sebarkan artikel ini
Karantina Papua Tengah melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Nabire dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melalui Bidang KSDA Wilayah II Nabire saat kegiatan pelepasliaran satwa liar (Foto: Istimewa)

Nabire, Torangbisa.com – Karantina Papua Tengah melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Nabire turut aktif dalam kegiatan pelepasliaran satwa liar yang dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melalui Bidang KSDA Wilayah II Nabire.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar Papua sekaligus memastikan satwa hasil pengawasan dapat kembali ke habitat alaminya.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Sebanyak 7 ekor burung nuri dan 1 ekor kus-kus pohon yang merupakan hasil pengawasan di wilayah Nabire dilepasliarkan ke habitat alaminya di Cagar Alam Tanjung Wiay, Kampung Nifasi, Distrik Makimi.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, S.Pi., M.P., mengarahkan jajaran untuk terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan tumbuhan, khususnya komoditas yang berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Papua.

“Pengawasan bukan hanya tentang mencegah pelanggaran, tetapi juga memastikan satwa liar yang ditemukan dapat kembali ke habitatnya dan tetap lestari di alam. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam melindungi kekayaan hayati Papua,” ujar Anton.

Pelepasliaran ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kesempatan bagi satwa liar untuk kembali berkembang biak dan menjalankan perannya di ekosistem alami.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menekan perdagangan ilegal satwa dilindungi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperdagangkan maupun memelihara satwa liar secara ilegal.

Karantina Papua Tengah berkomitmen untuk terus mendukung upaya konservasi melalui penguatan pengawasan, pencegahan peredaran ilegal, serta kolaborasi bersama instansi terkait dalam menjaga keanekaragaman hayati Papua untuk generasi mendatang.

Papua Tengah

Timika, Torangbisa.com – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.