Adveditorial

KPU Ingatkan Paslon Tidak Klaim Kemenangan Sepihak sebelum Pleno Penetapan

×

KPU Ingatkan Paslon Tidak Klaim Kemenangan Sepihak sebelum Pleno Penetapan

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (torangbisa.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau, memberikan imbauan tegas kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengklaim kemenangan melalui hasil perhitungan cepat (quick count) dengan tidak menggunakan nama pihak penyelenggara dan juga pihak keamanan.

“Saya mau sampaikan kepada tim pemenangan paslon baik nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor urut 3, silakan buat perhitungan cepat dengan dasar yang benar. Tapi saya tekankan, jangan membawa nama KPU, pihak keamanan, atau Bawaslu dalam klaim kemenangan. Hal ini tidak diperbolehkan,” ujar Dete Abugau saat memberikan keterangan pers di Timika, Jumat (29/11).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dete juga menegaskan, klaim kemenangan yang prematur dapat memicu ketegangan antara masing-masing paslon maupun pendukungnya.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU.

“Saat ini, KPU masih dalam tahapan perhitungan suara di tingkat PPD. Hari ini, kami baru memulai perhitungan untuk PPD Miru dan Wania. Jadi, belum ada keputusan resmi siapa yang menang,” tambahnya.

Ketua KPU Mimika juga mengajak seluruh masyarakat dan pendukung paslon untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mimika selama proses penghitungan suara berlangsung.

“Saya harap, kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Mimika. Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang untuk memecah persatuan,” tutupnya.

Berita ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perhitungan suara resmi hanya dapat diumumkan oleh KPU sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan