Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel).
Robby merupakan satu dari tujuh saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Selain Robby, penyidik memanggil Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Muhammad Syarif Abubakar, Direktur PT Krida Utama sekaligus Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Aditya, serta pengusaha Carnelis alias Aling.
Kemudian, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chandra Wijaya selaku karyawan PT Peraga Lambang Sejahtera, Finance Manager PT Bina Sarana Dirgantara Veronika Sihombing, dan I Made Suartika yang merupakan ASN sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Sumatera Bagian Selatan periode 2019-2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub wilayah Sumatera Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi melalui keterangan resminya, Kamis (29/10/2026).
Robby Kurniawan diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Menhub Bidang Kawasan dan Lingkungan pada era Dudy Purwagandhi. KPK sebelumnya pernah memeriksa Robby dalam penyidikan perkara DJKA.
Pada Mei 2026, KPK menduga Robby menerima uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan DJKA. Dugaan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan yang ditangani lembaga antirasuah.
Pemeriksaan tujuh saksi tersebut berlangsung setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sumatera bagian Selatan.
Kasus korupsi DJKA sendiri merupakan perkara yang penanganannya telah berkembang ke sejumlah wilayah. KPK sebelumnya mengusut dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Perkara tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dalam konstruksi perkara yang diusut KPK, dugaan korupsi antara lain berkaitan dengan pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

















