JAKARTA, Torangbisa.com — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar seremoni atau formalitas untuk mendapatkan pengakuan kompetensi. UKW, menurutnya, harus menjadi bagian dari upaya serius membangun kualitas wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme perusahaan pers.
Hal itu disampaikan Teguh dalam sambutannya pada pembukaan UKW hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, jajaran penguji serta para peserta UKW.
Teguh mengatakan, pers nasional membutuhkan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yakni wartawan yang berkualitas dan perusahaan pers yang profesional.
“Mestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring, sehingga pers nasional kita benar-benar berkualitas dan mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan,” ujar Teguh di hadapan peserta UKW.
Waspadai “Optik Algoritma”
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi dunia jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), serta masifnya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membawa persoalan baru yang tidak hanya menyangkut industri media, tetapi juga menyentuh kehidupan demokrasi dan keamanan global.
Ia mencontohkan kekhawatiran terhadap penggunaan Internet of Things (IoT) dan AI dalam sektor-sektor strategis, termasuk kemungkinan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keamanan dan perang semakin bergantung pada sistem otomatis.
“Ada kekhawatiran jika suatu saat nanti keputusan untuk mendefinisikan ancaman dan menyatakan perang dikendalikan oleh sistem AI, hal itu bisa berakibat fatal,” ungkapnya.
Karena itu, Teguh menilai wartawan tidak boleh sekadar menjadi penyampai informasi yang diproduksi oleh algoritma.
Wartawan harus memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi, membaca konteks, melakukan riset dan menggali informasi secara mendalam.
Menurut Teguh, budaya riset menjadi salah satu benteng penting agar masyarakat tidak terjebak dalam apa yang disebutnya sebagai “optik algoritma” atau fenomena algo-sapiens.
“Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma atau yang oleh Prof. Komaruddin disebut sebagai algo-sapiens,” jelasnya.
Pers Jangan Ikut Memproduksi Kebisingan
Teguh menilai tantangan pers hari ini bukan hanya bagaimana mengejar kecepatan pemberitaan, tetapi bagaimana memastikan informasi yang disampaikan memiliki nilai, akurasi dan manfaat bagi publik.
Menurutnya, ruang digital telah mengalami disrupsi besar. Percakapan di dunia nyata dan dunia maya sering kali tidak lagi berjalan dalam ruang yang sama, terutama karena keberadaan akun anonim, penyebaran informasi tanpa verifikasi dan mekanisme algoritma yang mampu memperbesar konten berdasarkan respons emosional pengguna.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti tsunami yang mengotori seluruh sumber air.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat tetap membutuhkan air bersih. Demikian pula dalam ekosistem informasi, masyarakat akan tetap membutuhkan sumber informasi yang kredibel ketika ruang digital dipenuhi kebisingan.
Karena itu, pers dituntut menjadi salah satu sumber “air bersih” tersebut.
Gagasan Satu NIK, Satu Akun
Sebagai salah satu gagasan mitigasi terhadap persoalan ruang digital, Teguh menyampaikan ide yang menurutnya kontroversial, yakni kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial.
Menurutnya, gagasan tersebut perlu didiskusikan secara terbuka karena berkaitan dengan upaya menyelaraskan identitas seseorang di dunia nyata dan dunia maya.
“Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,” tuturnya.
Ia menyadari gagasan tersebut dapat memunculkan perdebatan, terutama berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi.
Namun, Teguh menekankan bahwa persoalan utama yang perlu dibicarakan bukan semata-mata soal kebebasan berpendapat, melainkan bagaimana algoritma dapat memengaruhi perhatian dan emosi publik.
“Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu… sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,” tambahnya.
UKW Harus Melahirkan Wartawan yang Tahan Uji
Menutup sambutannya, Teguh berharap para peserta UKW tidak melihat proses uji kompetensi sebagai sekadar tahapan administratif dalam perjalanan profesi.
UKW, kata dia, harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas, integritas dan idealisme wartawan.
Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga tepat. Tidak hanya mampu menulis, tetapi juga mampu melakukan verifikasi dan riset.
Sebab, ketika algoritma semakin menentukan informasi yang dilihat publik, wartawan profesional justru harus hadir untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang faktual, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wartawan berkualitas dan perusahaan pers profesional, menurut Teguh, adalah dua sisi yang sama-sama dibutuhkan untuk menjaga pers tetap menjadi pilar demokrasi—bukan sekadar ikut memperbesar suara bising di ruang publik.

















