KPU Mimika

Gelar Rapat Pleno, KPU Mimika Tetapkan  DPS Tahun 2024

×

Gelar Rapat Pleno, KPU Mimika Tetapkan  DPS Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, Koordiv Teknis, Xaverius Ama Bahe, Koordiv Hukum, Heronimus Kia Ruma, Koordiv Data, Budiono Mocie (Dok/Foto: Totangbisa/Umar R)

Timika, (TORANGBISA) – Minggu (11/8/2024) bertempat di salah satu Hotel di Timika, Komisi Pemilihan Da Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mimika pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.

 

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau yang membuka rapat pleno tersebut mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh PPD, PPS dan Pantarlih yang telah melakukan tugas dengan baik sekalipun dalam keterbatasan sehingga rekapitulasi DPS dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

” Kami ucapkan  terimakasih kepada PPD, PPS dan Petugas Pentarlih yang sudah bekerja keras sehingga rekapitulasi DPS Pilkda Mimika bisa berjalan sesuai target, ” ujar Dete.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Data Budiono mengucapkan terimakasih atas perjuangan teman-teman PPD, PPS dan Pantarlih yang mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam tahapan ini.

“Perjuangan teman-teman tidak main-main, kami tahu banyak tantangan dan kendala tetapi hari ini kita bisa masuk ke tahapan penetapan DPS tanpa terhalang sedikitpun, artinya kita masih sesuai jadwal,” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma mengatakan, Pleno penetapan idealnya dihadiri 5 orang komisioner, namun menurut ketentuan pasal 44 ayat 1 huruf a, juncto Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 68 ayat 1, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja KPU provinsi dan KPU Kabupaten, maka kehadiran 4 orang komisioner sudah memenuhi kuorum dan apapun yang dihasilkan dalam rekapitulasi dan penetapan DPS hari ini sah.

 

Berikut jumlah TPS dan Pemilih dalam daftar rekapitulasi DPS berdasarkan Distrik; 

Distrik Mimika Baru, Total TPS 185, dan jumlah pemilih secara keseluruhan 105.626 dengan jumlah pemilih Laki-laki 56.434 dan perempuan 49.192.

Distrik Agimuga, Total TPS 8, dengan jumlah pemilih 818 dimana jumlah pemilih laki-laki 452 dan perempuan 366.

Distrik Mimika Timur, Total TPS 16, total jumlah pemilih 7.526 dengan pemilih laki-laki 3.851 dan perempuan 3.675.

Distrik Mimika Barat, Total TPS 7, dengan total jumlah pemilih 1.930 dengan jumlah pemilih laki-laki 1.013 dan perempuan 917.

Distrik Jita, Total TPS 10, dengan total jumlah pemilih 1.174 dengan jumlah pemilih laki-laki 621 dan perempuan 553.

Distrik Jila, Total TPS 12, jumlah totalpemilih 1.449 dengan jumlah pemilih laki-laki 759 dan perempuan 690.

Distrik Mimika Timur Jauh, Total TPS, 7 jumlah total pemilih 2.401 dengan jumlah pemilih laki-laki 1.248 dan perempuan 1.153.

Distrik Mimika Tengah, Total TPS 7, jumlah total pemilih 3.072 dengan jumlah pemilih Laki-laki 1.598 dan perempuan 1.474.

Distrik Kuala Kencana, Total TPS 43, jumlah total pemilih 22.369 jumlah pemilih laki-laki 11.311 dan perempuan 11.058.

Distrik Tembagapura, Total TPS 22 jumlah total pemilih 8.065 jumlah pemilih laki-laki 4.095 dan perempuan 3.970.

Distrik Mimika Barat Jauh, Total TPS 5, jumlah total pemilih 1.619 jumlah pemilih laki-laki 861 dan perempuan 758.

Distrik Mimika Barat Tengah, Total TPS 9, jumlah total pemilih 1.865 jumlah pemilih laki-laki 987 dan perempuan 831.

Distrik Kwamki Narama, Total TPS 24, jumlah total pemilih 11.093 jumlah pemilih laki-laki 5.676 dan perempuan 5.417.

Distrik Hoya, Total TPS 6, jumlah total pemilih 1.133 jumlah pemilih laki-laki 571 dan perempuan 562.

Distrik Iwaka, total TPS 16, jumlah total pemilih 7.590 jumlah pemilih laki-laki 3.946 dan perempuan 3.644.

Distrik Wania, Total TPS 77, jumlah total pemilih 43.483 jumlah pemilih laki-laki 23.008 dan perempuan 20.475.

Distrik Amar, Total TPS 6, jumlah total pemilih 1.615 jumlah pemilih laki-laki 855 dan perempuan 760

Distrik Alama, Total TPS 12, jumlah total pemilih 2.063 jumlah pemilih laki-laki 1.108 dan perempuan 955.

 

Berdasarkan data di atas maka KPU Kabupaten Mimika mengesahkan rekapitulasi DPS dengan Total Keseluruhan 122 Kelurahan/Desa, 18 Distrik, TPS berjumlah 496, dengan Jumlah Pemilih dalam daftar rekapitulasi DPS adalah sebanyak 222.901 dengan Jumlah Pemilih Laki-laki 117.404 dan Jumlah Pemilih Perempuan 105.497.

 

Terdapat beberapa TPS Khusus yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mimika yakni dalam wilayah PT Freeport Indonesia dari wilayah Grasberg sampai ke Portsite dan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Mimika.