Ads
Info Terbaru

DLHKP Papua Tengah: UPT dekatkan pelayanan pada masyarakat

×

DLHKP Papua Tengah: UPT dekatkan pelayanan pada masyarakat

Sebarkan artikel ini



Timika (TORANGBISA) – dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah menyatakan  kehadiran unit pelaksana teknis (UPT) kehutanan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHKP Papua Tengah Yan Richard Pugu di Timika, Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya sedang menjalin koordinasi bersama UPT Kementerian Lingkungan Hidup Papua, untuk memahami program nasional yang akan diterjemahkan pada tingkat kabupaten dan Provinsi Papua Tengah.

Ads

“Pembentukan Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2022, menjadi kunci dalam memperpendek rentang kendali pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Yan, setelah dua hari melakukan rapat kerja teknis (rakernis) di Timika bersama pihak terkait, diputuskan akan dibentuk lima cabang dinas untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Kelima cabang dinas ini, yakni di Kabupaten Deyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Mimika,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk cabang Mimika wilayah kerjanya mencakup dua kabupaten lainnya, yakni Puncak dan Puncak Jaya.

“Kita juga punya dua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yakni di Kabupaten Mimika dan Nabire,” katanya.

Dia menambahkan kehadiran UPT serta pembentukan cabang dinas di kabupaten di Provinsi Papua Tengah merupakan upaya untuk meletakkan dasar guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kewenangan kehutanan ditarik ke provinsi, tetapi melalui UPT kehutanan, pelayanan, pengawasan hutan dan kawasan lindung akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Ads