Timika, Torangbisa.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika terus mengembangkan digitalisasi pemerintahan dengan menyiapkan aplikasi Satu Data yang akan mengintegrasikan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, mengatakan hal tersebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026 untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan aman.
“Program utama kami tahun ini adalah integrasi data antar-OPD melalui aplikasi Satu Data. Nantinya seluruh data dari OPD akan dikumpulkan dalam satu sistem sebagai implementasi kebijakan wali data,” kata Yan Slamet Purba saat diwawancarai awak media di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (22/07/2026).
Menurutnya, selama ini masing-masing OPD masih mengelola data secara terpisah sehingga diperlukan sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh data pemerintah daerah.
“Selama ini setiap OPD memiliki data masing-masing. Ke depan semuanya akan terintegrasi sehingga pengelolaan data menjadi lebih baik dan memiliki standar yang sama,” ujarnya.
Yan menjelaskan, selain membangun aplikasi, Diskominfo juga memprioritaskan penguatan sistem keamanan data. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman siber seperti peretasan (hacker), malware, maupun kebocoran data.
“Kami juga sedang membangun infrastruktur pendukung dan sistem pengamanan data. Sekarang ancaman siber semakin berkembang, sehingga keamanan data menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Ia mengatakan pengembangan aplikasi tersebut turut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar sistem yang dibangun memenuhi standar keamanan informasi nasional.
“Nanti aplikasinya akan dinilai oleh BSSN. Jika masih ada yang perlu diperbaiki, akan dilakukan penyempurnaan hingga memenuhi standar keamanan,” katanya.
Yan menambahkan, sistem yang dibangun juga mengacu pada standar internasional ISO 27001 sebagai acuan dalam pengelolaan keamanan informasi.
“Kalau sudah memenuhi standar seperti ISO 27001, tentu keamanan data akan lebih terjamin. Itu yang sedang kami siapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak seluruh data dalam aplikasi Satu Data dapat diakses oleh masyarakat. Data yang bersifat umum akan tersedia untuk publik, sedangkan data yang bersifat terbatas hanya dapat diakses melalui mekanisme dan kewenangan tertentu.
“Ada data yang bisa diakses publik, tetapi ada juga data yang bersifat terbatas. Semua sudah diatur sesuai tingkat kewenangannya,” jelas Yan.
Ia menargetkan pembangunan aplikasi Satu Data dapat rampung pada tahun ini. Namun demikian, pengembangannya akan terus dilakukan secara bertahap agar sistem semakin optimal.
“Target kami tahun ini aplikasinya selesai. Tetapi tentu sebuah aplikasi tidak langsung sempurna, sehingga akan terus dilakukan penyempurnaan dan pengembangan,” pungkasnya.

















