Jakarta, Torangbisa.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya untuk fokus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Nanik mengungkapkan bahwa dirinya telah berpamitan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum bertolak menjalani perawatan medis.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu (22/7/2026), saya berangkat,” tulis Nanik.
Ia menyebut keputusan untuk mundur diambil demi memprioritaskan kondisi kesehatannya. Menurut Nanik, Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, namun tetap meminta dirinya untuk ikut mengawasi jalannya Badan Gizi Nasional.
“Dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Presiden prihatin dan memahami kondisi saya, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” ujarnya.
Nanik juga mengungkapkan kemungkinan akan dibentuk Dewan Pengawas BGN di masa mendatang, di mana dirinya diminta untuk mengemban tugas sebagai ketua dewan pengawas tersebut.
Kabar pengunduran diri Nanik dibenarkan oleh Asisten Khusus Presiden, Dirgayuza Setiawan. Saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7/2026), Dirgayuza menyatakan bahwa Nanik telah berpamitan kepada Presiden untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN.
“Hari ini, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza.
Dirgayuza mengaku telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014 dan menilai Nanik sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan rakyat.
Menurutnya, Nanik pernah berperan dalam mengungkap kasus tenaga kerja Indonesia, Wilfrida Soik, yang menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Selain itu, Nanik juga disebut sebagai penggagas program becak listrik bagi para pengayuh becak lanjut usia.
Pengunduran diri Nanik terjadi di tengah sorotan terhadap Badan Gizi Nasional menyusul penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025 sebelum kemudian dipercaya memimpin lembaga tersebut.
Dalam sejumlah pernyataannya, Nanik mengaku tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis pada masa kepemimpinan sebelumnya, termasuk dalam rapat-rapat penting dan pembahasan terkait pengadaan barang.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan oleh Nanik dan belum menjadi kesimpulan hukum dari aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi di BGN mencuat setelah Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG, termasuk dugaan markup pengadaan barang dan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penyidikan tersebut kemudian mengarah kepada jajaran pimpinan BGN periode sebelumnya dan masih terus berlangsung sesuai proses hukum yang berlaku.















