Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tiga Jenderal Polisi Sadap Presiden Prabowo, Istana: Mengarah ke Makar

×

Tiga Jenderal Polisi Sadap Presiden Prabowo, Istana: Mengarah ke Makar

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga jenderal polisi mengarah pada perbuatan makar.

Dia menyebut tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan kepentingan negara hingga keselamatan pimpinan negara.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). Prasetyo mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah kasus dugaan penyadapan tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi Kepolisian tidak berkurang sama sekali,” kata Prasetyo.

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses penyadapan di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Prasetyo meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kasus tersebut. Menurutnya, dugaan penyadapan itu dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak mencerminkan keseluruhan institusi Kepolisian.

“Kami juga berdua berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki,” ujarnya.

“Sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk, apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” sambung Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menilai dugaan tindakan tersebut bukan sekadar persoalan penyadapan ilegal. Dia menyebut perbuatan itu berpotensi mengarah pada makar dan membahayakan kepentingan negara.

“Dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” tegasnya.

Diketahui, tiga jenderal polisi yang terseret dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Penyidik menduga penyadapan dilakukan terhadap sejumlah pejabat negara, politikus, jurnalis, pengusaha, hingga Presiden Prabowo pada periode 2025-2026.

Nasional

Jakarta, Torangbisa.com — Pertemuan empat pihak (segi empat) yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika, Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI), perwakilan pekerja Mogok Kerja (Moker), serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berhasil mencapai kesepakatan penting dalam penanganan permasalahan buruh Moker PTFI, Privatisasi, Kontraktor, dan Subkontraktor.