Jakarta, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mempresentasikan dua terobosan unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/11/2026).
Dua inovasi yang menjadi andalan Kabupaten Mimika tersebut adalah SA ANTAR KO (Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua) yang dikembangkan RSUD Kabupaten Mimika dan E-Layanan Dinas Sosial melalui aplikasi AMOLE Dinsos. Keduanya dirancang untuk menjawab persoalan pelayanan dasar, khususnya akses kesehatan dan perlindungan sosial.
Presentasi inovasi tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Sosial, serta RSUD Kabupaten Mimika. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pelayanan yang lebih adaptif, terukur, dan mudah dijangkau masyarakat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa partisipasi dalam IGA 2026 merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya terobosan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Melalui unggahan di akun media sosialnya, Kamis (5/11), Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama BRIDA, Dinas Sosial, dan RSUD Mimika telah melaksanakan presentasi dua inovasi unggulan tersebut di hadapan tim penilai Kemendagri.
Ia berharap kedua inovasi yang telah dipaparkan dapat memperoleh hasil terbaik sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Bupati juga meminta dukungan dan doa seluruh masyarakat Mimika agar inovasi SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos mampu mengantarkan Kabupaten Mimika meraih prestasi dalam ajang IGA 2026.
Keikutsertaan Mimika dalam kompetisi inovasi pemerintahan tingkat nasional ini bukan sekadar mengejar pengakuan atau penghargaan. Lebih dari itu, tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana setiap inovasi dapat diterapkan secara konsisten, memiliki keberlanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan kepada tim penilai Kemendagri adalah SA ANTAR KO, program pelayanan pemulangan pasien rawat inap Orang Asli Papua (OAP) di RSUD Kabupaten Mimika.
Inovasi yang mulai diterapkan pada 2026 ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pasien OAP setelah menyelesaikan masa perawatan di rumah sakit. Melalui program tersebut, pasien mendapatkan fasilitas transportasi untuk kembali ke rumah tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan.
Program ini hadir sebagai solusi atas persoalan transportasi yang kerap menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga, terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Tidak hanya berorientasi pada pengurangan beban biaya, SA ANTAR KO juga mengutamakan aspek keselamatan pasien. Pemulangan dengan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terstandarisasi diharapkan mampu menekan risiko komplikasi maupun gangguan kesehatan selama perjalanan setelah pasien menjalani perawatan.
Selain itu, sistem pelayanan ini diarahkan untuk mempercepat dan menertibkan proses pemulangan pasien. Dengan jadwal yang lebih terkoordinasi, penggunaan tempat tidur rumah sakit dapat dioptimalkan sehingga mendukung peningkatan kapasitas pelayanan kepada pasien lainnya.
Manfaat lain yang diharapkan dari program ini adalah meningkatnya kepuasan pasien dan keluarga, membaiknya kualitas pelayanan rumah sakit, serta semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Kabupaten Mimika.
Dalam pengembangannya, SA ANTAR KO juga diarahkan untuk didukung sistem pelacakan berbasis aplikasi guna membantu pemantauan perjalanan dan meningkatkan aspek keamanan selama proses pengantaran pasien.
Melalui inovasi tersebut, RSUD Mimika berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak berhenti ketika pasien dinyatakan boleh pulang, tetapi tetap memperhatikan keselamatan dan kebutuhan pasien hingga tiba kembali di rumah.
Inovasi kedua yang menjadi perhatian dalam presentasi IGA 2026 adalah E-Layanan Dinsos melalui aplikasi AMOLE Dinsos. Platform digital ini dikembangkan untuk memperbaiki tata kelola pendataan, pemantauan, serta pemutakhiran informasi mengenai anak terlantar di Kabupaten Mimika.
Selama ini, proses pendataan yang masih mengandalkan pencatatan manual memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam hal dokumentasi, pembaruan informasi, dan pengawasan perkembangan kondisi anak yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Melalui AMOLE Dinsos, proses tersebut mulai diarahkan ke sistem digital yang lebih terintegrasi. Informasi mengenai anak terlantar dapat dihimpun dan disimpan secara lebih sistematis sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan dan menentukan langkah penanganan.
Aplikasi ini memiliki empat fungsi utama. Pertama, digitalisasi pendataan untuk menggantikan mekanisme pencatatan manual dengan sistem pengumpulan informasi yang lebih terstruktur.
Kedua, penyimpanan hasil asesmen. Kader anak maupun petugas lapangan dapat memasukkan data serta mengunggah dokumen hasil penilaian terhadap anak yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan sosial.
Ketiga, monitoring atau pemantauan berkala. Melalui sistem digital tersebut, Dinas Sosial dapat mengikuti perkembangan kondisi dan jumlah anak terlantar sebagai bahan evaluasi serta penentuan kebutuhan pendampingan.
Keempat, validasi data penerima bantuan. Informasi yang telah dihimpun dapat menjadi dasar dalam melakukan verifikasi agar program intervensi sosial dan penyaluran bantuan pemerintah lebih akurat serta tepat sasaran.
Kehadiran AMOLE Dinsos diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengidentifikasi persoalan sosial secara lebih cepat dan terukur. Terutama dalam memastikan anak-anak terlantar mendapatkan perhatian, perlindungan, serta pendampingan sesuai kebutuhan mereka.
Dua inovasi yang dibawa Kabupaten Mimika ke ajang IGA 2026 memperlihatkan pendekatan berbeda dalam menjawab persoalan pelayanan publik. SA ANTAR KO menitikberatkan pada kemudahan akses dan keselamatan pasien OAP, sedangkan AMOLE Dinsos berfokus pada penguatan sistem pendataan dan perlindungan sosial berbasis digital.
Keduanya menjadi gambaran upaya pemerintah daerah dalam membangun pelayanan yang lebih inklusif, responsif, dan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
Namun, capaian dalam ajang Innovative Government Award nantinya perlu diikuti dengan penguatan implementasi di lapangan. Keberlanjutan program, ketersediaan sumber daya, ketepatan sasaran, serta evaluasi berkala menjadi faktor penting agar inovasi tidak berhenti sebatas presentasi maupun pencapaian penghargaan.
Bagi masyarakat Mimika, ukuran keberhasilan paling utama bukan hanya predikat yang diperoleh, melainkan sejauh mana inovasi tersebut benar-benar mempermudah akses pelayanan dan menyelesaikan persoalan yang selama ini dihadapi.















