Timika, Torangbisa.com – Balai Karantina Papua Tengah melaksanakan kegiatan Pemantauan Daerah Sebar Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta Jenis Asing Invasif (JAI) di Kabupaten Mimika pada Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai keberadaan, jenis, serta potensi persebaran HPIK dan JAI, termasuk mengidentifikasi inang yang berpotensi membawa HPIK serta mengetahui kondisi lingkungan pada lokasi pembudidayaan ikan.
Pemantauan dilaksanakan pada tiga lokasi pembudidayaan ikan yang berbeda di wilayah Distrik Wania dan Distrik Mimika Baru.
Kegiatan menyasar kolam budidaya ikan nila, ikan mas, dan ikan lele dengan sistem pemeliharaan kolam bioflok, kolam semen, maupun kolam tanah. Sementara itu, pemantauan JAI dilakukan di Kampung Wonosari Jaya, Distrik Wania, pada kolam yang terindikasi terdapat ikan Red Devil (Amphilophus labiatus).
Secara spesifik, kegiatan ini dilakukan untuk menginventarisasi jenis HPIK dan inangnya, memperoleh gambaran daerah sebar organisme penyebab penyakit ikan, serta mengidentifikasi potensi keberadaan ikan asing invasif yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan budidaya ikan lokal.
Data yang diperoleh juga diharapkan menjadi dasar informasi dalam menentukan langkah pengawasan dan pencegahan penyebaran HPIK maupun JAI di wilayah Kabupaten Mimika.
Selain itu, tim pemantauan juga melakukan pemeriksaan kualitas air pada setiap kolam untuk mengetahui kondisi lingkungan yang mendukung kegiatan budidaya ikan. Parameter yang diperiksa meliputi suhu, pH, Dissolved Oxygen (DO) atau oksigen terlarut, serta kadar nitrit.
Pengukuran dilakukan menggunakan alat ukur berbasis probe dan kertas test strip. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengumpulan data pendukung untuk menggambarkan kondisi perairan pada lokasi pemantauan.
Adapun target HPIK yang dipantau meliputi White Spot Syndrome Virus (WSSV) pada kepiting bakau; Tilapia Lake Virus (TiLV), Aeromonas salmonicida, dan Edwardsiella ictaluri pada benih ikan nila; Koi Herpesvirus (KHV) dan Aeromonas salmonicida pada benih ikan mas; serta Aeromonas salmonicida dan Edwardsiella ictaluri pada ikan lele.
Melalui kegiatan ini, Balai Karantina Papua Tengah berupaya memperkuat sistem pengawasan kesehatan ikan dan pengendalian jenis asing invasif melalui pengumpulan data lapangan yang terarah.
Hasil pemantauan diharapkan dapat mendukung deteksi dini terhadap potensi ancaman penyakit ikan, menjadi bahan evaluasi risiko penyebaran HPIK dan JAI, serta membantu merumuskan langkah pencegahan guna melindungi sumber daya perikanan dan menjaga keberlanjutan usaha budidaya ikan di Kabupaten Mimika.















