Scroll untuk baca artikel
Kabar Utama

Putra Malut Dilantik sebagai Wantimpres, Margarito Kamis: Negara Harus Berjalan Berdasarkan Hukum

×

Putra Malut Dilantik sebagai Wantimpres, Margarito Kamis: Negara Harus Berjalan Berdasarkan Hukum

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo lantik Margarito Kamis, sebagau Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.(Foto: tangkapan layar YouTube Inews/Biro Pers Sekretariat Presiden).

JAKARTA, Torangbisa.com  — Nama Margarito Kamis kembali menjadi perhatian publik. Putra kelahiran Gambesi, Ternate, Maluku Utara, itu kini memasuki babak baru dalam perjalanan panjangnya setelah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto melantik Margarito bersama jajaran Wantimpres lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Namun, perjalanan Margarito menuju Istana bukanlah sesuatu yang datang secara tiba-tiba. Puluhan tahun sebelumnya, ia memulai langkahnya dari dunia pendidikan dan hukum di tanah kelahirannya, Ternate.

Dari Gambesi, Menekuni Dunia Hukum

Margarito lahir di Gambesi, Ternate, Maluku Utara. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Margarito kemudian dipercaya menjadi dosen di almamaternya. Pada 1993, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Hasanuddin, Makassar, dengan mendalami hukum agraria.

Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut ke Universitas Indonesia. Ia menempuh pendidikan doktoral pada periode 1999–2004 dan meraih gelar doktor bidang hukum.

Dalam perjalanan akademiknya, Margarito mendapat bimbingan dari sejumlah tokoh hukum nasional, di antaranya Ismail Suny, Jimly Asshiddiqie dan Adnan Buyung Nasution.

Dari Kampus ke Lingkar Pemerintahan

Karier Margarito kemudian tidak berhenti di dunia akademik.

Ia pernah dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga terlibat dalam proses persiapan Panitia Seleksi Komisioner KPK di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Pada 2007 dan 2008, Margarito juga tercatat sebagai anggota Tim Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi di Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengalaman tersebut mempertemukan Margarito dengan berbagai persoalan ketatanegaraan dan hukum yang berada di pusat pemerintahan.

Di luar pemerintahan, namanya kemudian dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara. Ia juga tetap memiliki hubungan akademik dengan Universitas Khairun sebagai bagian dari perjalanan panjangnya di dunia pendidikan hukum.

Suara Kritis dari Seorang Akademisi

Sebagai pakar hukum tata negara, Margarito selama bertahun-tahun dikenal aktif menyampaikan pandangan mengenai persoalan konstitusi dan ketatanegaraan.

Ia juga pernah hadir dalam persidangan Mahkamah Konstitusi sebagai ahli dalam sejumlah perkara.

Pandangan-pandangan Margarito kerap berangkat dari perspektif hukum tata negara, termasuk mengenai hubungan antarlembaga negara dan pelaksanaan konstitusi.

Kini, pengalaman panjang tersebut membawanya kembali ke lingkungan Istana, bukan sebagai akademisi yang memberikan pandangan dari luar pemerintahan, tetapi sebagai salah satu anggota lembaga yang secara langsung memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Pesan Pertama Setelah Dilantik

Usai dilantik, Margarito langsung menyampaikan satu hal yang menurutnya penting menjadi perhatian Wantimpres: memastikan pemerintahan berjalan berdasarkan hukum.

Menurutnya, lembaga-lembaga negara harus menjalankan tugas dalam koridor ketatanegaraan.

“Lebih pada memastikan agar tatanan pemerintahan itu day-by-day terus berlangsung secara berdasarkan hukum. Itu yang paling penting,” kata Margarito dikutip usai pelantikan di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).

Margarito belum berbicara lebih jauh mengenai bentuk pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden Prabowo.

Ia mengatakan Wantimpres masih berada pada tahap awal sehingga mekanisme, gaya kerja dan fokus kelembagaan belum sepenuhnya terbentuk.

“Ini sangat tergantung pada nanti bagaimana Dewan Pertimbangan Presiden secara kelembagaan,” ujarnya.

Ia juga memilih menunggu bagaimana lembaga tersebut menjalankan tugas sebelum berbicara lebih jauh mengenai substansi pertimbangan yang akan disampaikan kepada Presiden.

Dari Ternate untuk Indonesia

Perjalanan Margarito Kamis memperlihatkan sebuah lintasan panjang: dari Gambesi, Ternate, menempuh pendidikan hukum di Universitas Khairun, melanjutkan ke Universitas Hasanuddin dan Universitas Indonesia, menjadi akademisi, masuk dalam sejumlah proses kelembagaan negara, hingga akhirnya dilantik sebagai anggota Wantimpres.

Kini, putra Ternate itu berada di salah satu ruang strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo.

Bagi Margarito, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar berbicara mengenai hukum dari ruang akademik. Ia kini berada di dalam lembaga yang memiliki mandat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Dan pesan pertamanya sudah disampaikan: pemerintahan harus terus berjalan berdasarkan hukum dan koridor ketatanegaraan.

Dari Gambesi menuju Istana Negara, perjalanan Margarito Kamis memasuki babak baru.