Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

Kejagung Telusuri Transaksi Keuangan Febrie Adriansyah Lewat Pihak Perbankan

×

Kejagung Telusuri Transaksi Keuangan Febrie Adriansyah Lewat Pihak Perbankan

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri transaksi keuangan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak perbankan menjadi bagian dari pendalaman perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurut Anang, penyidik ingin mengetahui apakah terdapat transaksi dengan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Pemeriksaan terhadap pihak perbankan dilakukan berulang dalam rangka menelusuri transaksi yang dianggap relevan dengan konstruksi perkara.

Anang menjelaskan, pemeriksaan tersebut tidak hanya diarahkan untuk melihat transaksi tersangka, tetapi juga kemungkinan adanya hubungan transaksi dengan pihak-pihak lain.

Pendalaman transaksi keuangan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan saksi serta analisis terhadap dokumen dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.

Dalam perkara tersebut, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta aset di Jakarta dan Jawa Barat.

Anang sebelumnya mengatakan dokumen yang disita antara lain dapat berupa surat kepemilikan maupun dokumen terkait saham.

Kejagung hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memperkuat konstruksi dugaan TPPU dalam perkara tersebut.