Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara yang melatarbelakangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
“Dugaan adanya pengkondisian penerimaan mahasiswa baru,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di wilayah Purwokerto. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, salah satunya Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Saat ini, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai aturan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

















