Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mendorong agar dana kampung tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga dialokasikan untuk mendukung pelayanan dan pencegahan penyakit di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Emanuel saat diwawancarai awak media di Hotel Horizon Diana Mimika, Kamis (20/8/2026).
Emanuel menilai pemanfaatan dana kampung selama ini belum sepenuhnya merata untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu yang dinilai masih minim mendapat perhatian adalah upaya pencegahan penyakit, termasuk tiga penyakit yang menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, masih ada pemahaman di tingkat kampung bahwa dana kampung hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik.
“Kalau saya lihat, pola pikir mereka, terutama kepala-kepala kampung, bahwa dana kampung hanya untuk bangun fisik. Kalau bangunan rusak, kita bangun,” ujar Emanuel.
Padahal, kata dia, dana kampung juga dapat diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan penyakit serta meningkatkan pola hidup sehat masyarakat.
Emanuel mengatakan, kondisi masyarakat di kampung perlu mendapat perhatian serius karena berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, kasus tuberkulosis (TB) masih ditemukan di sejumlah wilayah.
“Kalau sudah ada TB, penyakit lain juga bisa mengikuti. Ini berkaitan dengan pola hidup masyarakat yang kadang-kadang kurang diperhatikan,” katanya.
Untuk itu, Emanuel berencana turun langsung ke distrik dan mengumpulkan pemerintah kampung guna membahas pemanfaatan dana kampung untuk kegiatan pencegahan penyakit.
Ia ingin memastikan setiap kampung memiliki program yang berkaitan dengan pencegahan penyakit dan memberikan dukungan kepada petugas kesehatan yang berada di lapangan.
“Saya mau turun langsung ke distrik, kumpul kampung-kampung. Kamu punya program yang berkaitan dengan pencegahan penyakit-penyakit ini atau tidak,” tegasnya.
Emanuel menekankan perlunya kesepakatan bersama antara pemerintah kampung, distrik dan petugas kesehatan agar sebagian dana dapat dialokasikan secara khusus untuk kegiatan pencegahan.
“Memang harus ada intervensi, harus kita turun. Harus ada alokasi dana. Kita sepakati ada sekian persen dialokasikan hanya untuk kegiatan pencegahan ini dan diserahkan kepada petugas yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, kepala kampung dan kepala distrik selanjutnya memiliki peran untuk memantau serta mengawasi pelaksanaan program tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita kumpul dulu, kita jelaskan kepada mereka. Setelah dijelaskan, harus ada kesepakatan,” pungkas Emanuel.

















