Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 103 pasangan mengikuti kegiatan Nikah Massal dan Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta berbagai organisasi keagamaan.
Mewakili Bupati Mimika, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan bahwa keluarga yang harmonis tidak dibangun atas dasar kekayaan maupun kesuksesan semata, tetapi berlandaskan cinta yang tulus.
Dalam sambutannya, Abraham menyampaikan sebuah ilustrasi tentang lima pasangan yang masing-masing mewakili kekayaan, kesuksesan, kehati-hatian, kemurahan hati, dan cinta. Menurutnya, ketika sebuah keluarga memilih cinta sebagai dasar kehidupan rumah tangga, maka seluruh nilai baik lainnya akan mengikuti.
“Kalau memilih kekayaan, hanya kekayaan yang datang. Kalau memilih kesuksesan, hanya kesuksesan yang datang. Tetapi kalau memilih cinta, maka kekayaan, kesuksesan, kemurahan hati, dan nilai-nilai baik lainnya akan ikut hadir dalam keluarga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan rumah tangga sebagai fondasi kehidupan keluarga yang diberkati.
Abraham kemudian membagikan ilustrasi kedua tentang seorang bijaksana yang selalu membawa sebuah cincin bertuliskan kalimat, “Yang ini pun akan berlalu.” Menurutnya, pesan tersebut mengajarkan bahwa setiap kesulitan maupun kebahagiaan bersifat sementara sehingga keluarga harus tetap sabar, saling menguatkan, dan terus berharap kepada Tuhan.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Gabriel Rettobyaan, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 103 pasangan berhasil mengikuti nikah massal tahun ini setelah melalui proses persiapan selama kurang lebih dua bulan.
“Ini merupakan jumlah peserta yang luar biasa. Terima kasih kepada seluruh calon pengantin yang telah mengikuti seluruh tahapan hingga hari ini,” katanya.
Gabriel menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pengesahan secara agama, tetapi juga memastikan seluruh pasangan memperoleh pengakuan secara hukum negara melalui proses pencatatan sipil dan isbat nikah.
Pada kesempatan itu, seluruh pasangan menerima berbagai dokumen kependudukan secara langsung, di antaranya buku nikah, kartu nikah, kartu keluarga (KK), KTP elektronik dengan status perkawinan yang telah diperbarui, serta akta kelahiran anak bagi pasangan yang telah memiliki anak.
Ia menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan akan terus dibuka hingga sekitar 20 Agustus 2026 bagi pasangan yang belum sempat melengkapi dokumen atau mengambil berkas administrasi.
Gabriel juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk Pengadilan Agama, Disdukcapil, organisasi keagamaan, FKUB, Muhammadiyah, PCIU, panitia, dan seluruh unsur pemerintah.
Menurutnya, melalui nikah massal dan isbat nikah terpadu, pemerintah berharap seluruh pasangan di Mimika memiliki kepastian hukum atas status perkawinannya sehingga hak-hak keluarga, termasuk hak anak terhadap dokumen kependudukan, dapat terpenuhi secara menyeluruh.















