Scroll untuk baca artikel
NasionalPapua TerkiniPemerintahan

Bupati Mimika Jelaskan SiLPA Rp1,1 Triliun, Tegaskan Bukan Dana Hilang Melainkan Anggaran yang Belum Terserap

×

Bupati Mimika Jelaskan SiLPA Rp1,1 Triliun, Tegaskan Bukan Dana Hilang Melainkan Anggaran yang Belum Terserap

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum delapan fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II di Kantor DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026/Foto:Yani Sihasale/torangbisa.com)

TIMIKA, Torangbisa.com – Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan penyebab Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,116 triliun saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum delapan fraksi dan Kelompok Khusus DPRK terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Mimika yang berlangsung di Kantor DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026) malam.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurut Johannes Rettob, penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menjawab berbagai pertanyaan fraksi DPRK yang menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah dan besarnya SiLPA. Ia menegaskan bahwa SiLPA bukan berarti uang daerah hilang, disalahgunakan, ataupun sengaja disimpan tanpa dimanfaatkan, melainkan merupakan selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

“Besarnya SiLPA harus dipahami secara utuh, karena dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat berbagai faktor yang memengaruhi realisasi anggaran,” jelas Johannes.

Ia menerangkan, penyebab utama besarnya SiLPA adalah keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa sehingga sejumlah pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal. Selain itu, terdapat selisih nilai kontrak pekerjaan dengan pagu anggaran, sisa anggaran dari program yang tidak terserap seluruhnya, serta tagihan pihak ketiga yang baru dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Johannes juga mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 78,34 persen dan Dana Desa sebesar 79,51 persen turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Kabupaten Mimika.

Karena itu, menurutnya, besarnya SiLPA tidak bisa langsung dimaknai sebagai kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran. Dalam praktik pengelolaan keuangan negara, SiLPA dapat muncul akibat efisiensi anggaran, pekerjaan yang belum selesai, selisih nilai kontrak, maupun perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Bagaimana solusi yang ditempuh pemerintah? Johannes menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat penerbitan Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta memberikan evaluasi kepada OPD yang tidak mampu mencapai target penyerapan anggaran.

“Perbaikan tata kelola anggaran menjadi fokus pemerintah agar setiap rupiah APBD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas SiLPA, Bupati juga memaparkan berbagai program prioritas pemerintah pada tahun anggaran berikutnya, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.

Melalui penjelasan tersebut, Johannes Rettob menegaskan bahwa pembahasan SiLPA tidak berhenti pada angka Rp1,116 triliun semata. Yang lebih penting adalah memahami penyebabnya, melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan memastikan langkah-langkah perbaikan dijalankan agar kualitas perencanaan, penyerapan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Nasional

Jakarta, Torangbisa.com – Berbagai kebijakan dan inisiatif pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto selain berorientasi untuk meningkatkan kualitas SDM, juga untuk membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, serta di saat bersamaan memaksimalkan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan.