Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan zona integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional dan mudah diakses masyarakat.
Menurut Emanuel, zona integritas tidak boleh hanya menjadi predikat atau formalitas bagi perangkat pemerintah, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan.
Hal itu disampaikan Emanuel saat membuka Forum Konsultasi Publik dengan tema “Strategi Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat”, yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Senin (21/9/2026).
“Zona integritas bukan sekadar milik pihak tertentu, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya, melalui budaya kerja, dan peningkatan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Emanuel.
Ia mengatakan, perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat memiliki peran penting karena berhubungan dengan berbagai kebutuhan dasar masyarakat, termasuk dokumen administrasi dan layanan pemerintahan.
Karena itu, pelayanan publik harus diberikan secara cepat, mudah, aman, terbuka dan transparan.
“Pelayanan harus cepat, mudah, aman, terbuka dan memberikan jaminan kepada setiap masyarakat untuk memperoleh dokumen yang diperlukan,” katanya.
Emanuel juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Mimika yang beragam. Menurutnya, pemerintah perlu terus mengembangkan sistem pelayanan yang adaptif dan inovatif agar dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah. Termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Ia menilai pembangunan pelayanan publik tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi berbagai unsur masyarakat.
“Kita membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, termasuk dunia usaha, kelompok masyarakat, kelompok agama, kelompok adat, kelompok perempuan, kelompok pemuda, organisasi profesi dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Emanuel juga mengajak seluruh jajaran pemerintah menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Menurutnya, pengelolaan pengaduan masyarakat harus diperkuat sehingga setiap keluhan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan.
“Kita harus menjadikan masukan dan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, serta membangun pelayanan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap penguatan zona integritas dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika dengan sejumlah perangkat daerah.
Ketua panitia, Venska G, dalam laporannya mengatakan kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung kebutuhan pelayanan dan program pemerintah daerah.
Forum konsultasi publik tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 yang telah diubah dengan PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2024.
Kegiatan juga bertujuan meningkatkan pemahaman terkait pembangunan zona integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan, mengidentifikasi kebutuhan pelayanan, mendorong inovasi serta menyusun rekomendasi perbaikan pelayanan.
Peserta forum terdiri dari unsur DPRK, instansi terkait, kepala distrik, lurah, kepala kampung, tokoh agama serta perguruan tinggi.
Forum konsultasi publik tersebut berlangsung selama satu hari dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari unsur pemerintah dan lembaga peradilan.
Materi yang dibahas antara lain pembangunan zona integritas dan budaya kerja, strategi Pengadilan Agama Mimika dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta strategi perangkat pemerintah daerah dalam membangun zona integritas untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat.















