Timika, Torangbisa.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Hal tersebut disampaikan Abraham saat memberikan amanat pada apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
“Per 1 Oktober ada rekan-rekan kita yang telah mengakhiri masa baktinya selaku ASN. Pada kesempatan ini saya mewakili pimpinan daerah menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak dan Ibu yang memasuki purnabakti selaku ASN pada bulan ini,” ujar Abraham.
Menurutnya, berakhirnya masa tugas sejumlah ASN juga berdampak pada kebutuhan pengisian jabatan di beberapa perangkat daerah.
Abraham mengatakan, terdapat sejumlah dinas yang membutuhkan pejabat untuk mengisi posisi tertentu guna memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan.
“Mungkin di tempat ada beberapa dinas yang perlu diisi pejabatnya untuk melaksanakan tugas-tugas harian selaku pimpinan di lingkungan kantor masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mimika segera menindaklanjuti kebutuhan tersebut dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada pejabat yang akan ditugaskan.
“Sebentar juga akan kita sampaikan SK dari Bapak Bupati kepada pejabat yang akan kami panggil,” pungkasnya.

















