Scroll untuk baca artikel
Hukum dan HAMKABAR KORUPSIKabar Utama

Peras OPD, Bupati Sukoharjo Digelandang KPK, Jubir: Lima Orang Diamankan

×

Peras OPD, Bupati Sukoharjo Digelandang KPK, Jubir: Lima Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Komisi Anti Rasuah KPK, Budi Prasetyo (Foto:Satrio/torangbisa.com)

JAKARTA. (torangbisa.com)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, para pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Budi mengungkapkan, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan lima orang. Salah satu pihak yang diamankan merupakan Bupati Sukoharjo.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan telah diperiksa secara awal di Polresta Surakarta. Selanjutnya, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” tutur Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.