JAKARTA, (torangbisa.com) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait namanya yang dikabarkan terseret dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Febrie menghormati seluruh proses penegakan hukum yang berjalan dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan.
“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” kata Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Sementara itu, menanggapi berbagai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan cafe di daerah Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah Polri, Febrie membantah terlibat bisnis. “Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan tersebut,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. “Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyelidikannya,” ujarnya.
Terkait kabar mengenai uang yang ditemukan di sebuah rumah yang turut menjadi sorotan publik, Febrie menyatakan setiap aset maupun uang yang ditemukan memiliki pemilik dan asal-usul yang nantinya dapat dijelaskan melalui proses hukum.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah, itu ada yang punya. Ada kegiatannya, bisa ditanya dan dicek. Tetapi tentunya hal itu tidak akan dijelaskan saat ini,” katanya.
Febrie juga tidak menanggapi secara khusus isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia memilih menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh pembuktiannya kepada mekanisme penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
















