Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mengambil peran aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Ronny S. Marjen, saat diwawancarai awak media usai kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (10/07/2026).
Menurut Ronny, konsep pemerintahan saat ini menekankan kolaborasi antara tiga pilar utama, yakni pemerintah (government), masyarakat sipil (civil society), dan sektor swasta (private sector).
Dalam konteks tersebut, Ormas menjadi bagian penting dari civil society yang diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif memberikan kontribusi.
“Teman-teman Ormas kami harapkan dapat berpartisipasi secara aktif. Tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang memberikan masukan konstruktif, ide, gagasan, serta terlibat dalam program-program pemerintah sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Ronny menjelaskan, Ormas di Mimika memiliki beragam fokus kegiatan, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi Ormas untuk menyampaikan aspirasi dan masukan demi mendukung pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika merupakan pemerintahan yang terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan. Namun, seluruh pendapat yang disampaikan di ruang publik harus didasarkan pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menghargai keterbukaan informasi publik dan perbedaan pendapat. Tetapi argumentasi harus dibangun berdasarkan fakta dan data. Kritik yang tidak berbasis data berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bahkan bisa berkembang menjadi informasi yang tidak benar atau hoaks,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan apabila Ormas memiliki data lapangan yang lebih rinci dan faktual dibandingkan pemerintah, maka data tersebut dapat dikolaborasikan untuk menjadi bahan perencanaan maupun evaluasi program pembangunan.
“Kami siap memfasilitasi teman-teman Ormas untuk berkomunikasi dengan OPD teknis apabila memiliki data atau masukan yang dapat membantu pembangunan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga mengingatkan bahwa keberadaan Ormas harus tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara maupun melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Negara memberikan kebebasan kepada Ormas untuk berkembang sesuai ideologi dan tujuan organisasinya. Tetapi ada batasan yang harus dipatuhi, yaitu tidak bertentangan dengan ideologi negara, tidak melakukan tindakan represif, serta tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Kesbangpol, saat ini terdapat sekitar 178 organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kabupaten Mimika selama periode 2025–2026. Meski demikian, sejumlah organisasi masih menghadapi persoalan internal seperti dualisme kepengurusan maupun perselisihan administrasi.
Ronny menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah internal organisasi yang harus diselesaikan sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing.
“Kalau ada persoalan internal organisasi, kami kembalikan kepada mekanisme organisasi itu sendiri. Setelah selesai secara internal, baru dilaporkan kepada pemerintah untuk dicatatkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Kesbangpol lebih mengedepankan fungsi pembinaan daripada intervensi terhadap organisasi.
Menurutnya, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal maupun ideologi organisasi selama masih berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Yang penting tetap diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan tidak diserahkan seluruhnya kepada pemerintah,” pungkasnya.

















