Scroll untuk baca artikel
Politik

Kesbangpol Mimika Sosialisasi SIKEPO, Aplikasi Pelaporan keuangan Parpol

×

Kesbangpol Mimika Sosialisasi SIKEPO, Aplikasi Pelaporan keuangan Parpol

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Badan Kesbangpol Mimika, Amelda Mince Rumayomi Saat Diwawancarai Awak Media (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Sistem Informasi Keuangan Partai Politik (SIKEPO) kepada 10 partai politik peraih kursi DPRK Mimika hasil Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Jalan SP2, Kamis (11/06/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Sekretaris Badan Kesbangpol Mimika, Amelda Mince Rumayomi, Saat diwawancarai awak media mengatakan sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan aplikasi SIKEPO sekaligus mengingatkan partai politik yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bantuan politik.

“Hari ini kami mengundang 10 partai politik pemenang Pemilu 2024. Selain memperkenalkan aplikasi SIKEPO, kami juga menyampaikan bahwa masih ada partai politik yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima,” ujar Amelda.

Menurutnya, aplikasi SIKEPO merupakan inovasi yang dikembangkan untuk mempermudah proses pelaporan keuangan partai politik yang selama ini dilakukan secara manual. Sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi dan mempercepat penyampaian laporan pertanggungjawaban.

“Aplikasi ini merupakan aksi perubahan yang lahir karena selama ini penyampaian laporan masih dilakukan secara manual dan sering ditemukan berbagai kendala, seperti keterlambatan maupun kekurangan dalam dokumen pertanggungjawaban. Dengan SIKEPO, proses pelaporan menjadi lebih mudah dan tertata,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Amelda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika tengah mengusulkan kenaikan bantuan keuangan partai politik dari Rp10.000 menjadi Rp50.000 per suara sah. Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Dari sebelumnya Rp10.000 per suara sah, kami mengusulkan naik menjadi Rp50.000. Saat ini masih menunggu persetujuan dari provinsi. Jika nantinya ada perubahan nominal sesuai hasil pembahasan, tentu akan kami ikuti sesuai keputusan yang ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya rencana kenaikan bantuan tersebut, partai politik juga dituntut untuk lebih tertib dalam menyampaikan laporan penggunaan dana hibah.

Terkait LPJ yang belum diserahkan, Amelda menyebut saat ini masih terdapat satu partai politik yang belum menyelesaikan laporan. Kondisi tersebut terjadi karena adanya pergantian kepengurusan setelah ketua partai sebelumnya meninggal dunia sehingga proses administrasi mengalami keterlambatan.

“Kami masih menunggu penyelesaian laporan dari satu partai politik. Ada proses transisi kepengurusan sehingga membutuhkan waktu. Namun kami berharap pertanggungjawaban tersebut dapat segera diselesaikan karena dana hibah yang diterima wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Kesbangpol Mimika berharap seluruh partai politik dapat memahami penggunaan aplikasi SIKEPO serta meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan dan pelaporan dana bantuan politik secara transparan dan akuntabel.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Komisi III DPRK Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/06/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan anggaran, serta dukungan sarana dan prasarana rumah sakit.