JAKARTA, (torangbisa.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. KPK sempat memeriksa 18 orang dalam OTT tersebut di Maporesta Surakarta.
Dari pemeriksaan tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Adapun, empat orang telah tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN).
“Sementara lima orang lainnya dijadwalkan tiba siang ini. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Solo Raya, yakni Kabupaten Wonogiri, Kota Solo, dan Kabupaten Sukoharjo.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang.
” Barang bukti tersebut terdiri atas rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura dengan nilai keseluruhan mencapai miliaran rupiah, ” ungkap Budi menambahkan.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah maupun valuta asing, yakni dolar Australia dan dolar Singapura. Total nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi.
KPK menduga perkara yang tengah diusut berkaitan dengan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Sukoharjo.
Saat ini, para pihak yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK menjalani pemeriksaan intensif. Sementara beberapa pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta.















