Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait hak akses pemanfaatan data kependudukan dan opini pengawasan pelayanan publik yang digelar di Horison Ultima, Kamis (23/04/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mimika, Ananias Faot, mengatakan, data kependudukan sebagai aset strategis sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara akurat, bertanggung jawab, dan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Melalui pemberian hak akses ini, kita berharap seluruh perangkat daerah mampu mengintegrasikan data secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa integrasi data antar perangkat daerah dapat mengurangi duplikasi program serta meningkatkan sinergi lintas instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, aspek pengawasan turut menjadi perhatian penting dalam forum ini. Opini pengawasan yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Peran Ombudsman dan seluruh pemangku kepentingan disebut sangat krusial dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika.
Lebih lanjut, Ananias mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dalam optimalisasi pemanfaatan data kependudukan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Mimika.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini sendiri rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis data.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Berikan pelayanan yang cepat, ramah, tanpa diskriminasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” tegasnya.













