Mimika

Pemkab Mimika Hibahkan Mobil dan Dua Unit Rumah kepada Kejari Mimika

×

Pemkab Mimika Hibahkan Mobil dan Dua Unit Rumah kepada Kejari Mimika

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob Didampingi Wakil Bupati dan Pj Sekda Saat Penandatanganan Berita Acara Hibah Fasilitas kepada Kejari Mimika (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menghibahkan sejumlah fasilitas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Rabu (25/02/2026).

Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Jalan Cenderawasih.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Fasilitas yang dihibahkan berupa satu unit mobil Avanza Veloz, dua unit rumah, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bantuan hibah tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha.

Dua unit rumah yang dihibahkan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, sementara satu unit mobil disediakan oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Bonifasius Saleo, menjelaskan bahwa dua unit rumah tersebut berlokasi di Jalan Cenderawasih SP3.

Ia menambahkan, pembangunan dua unit rumah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Pemberian hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menunjang operasional dan kinerja Kejari Mimika, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.