Nasional

KPK Tegaskan Isu Pemanggilan Pemkab Mimika bukan terkait Pekara Pidana, Budi Prasetyo: Fokus Pencegahan dan Optimalisasi Aset Daerah Mimika

×

KPK Tegaskan Isu Pemanggilan Pemkab Mimika bukan terkait Pekara Pidana, Budi Prasetyo: Fokus Pencegahan dan Optimalisasi Aset Daerah Mimika

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan (Dok/Foto:Torangbisa.com)

JAKARTA, (Torangbisa.com) — Informasi yang beredar luas mengenai adanya pemanggilan Pemerintah Kabupaten Mimika oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak benar.

Hal itu dikarenakan tidak ada proses pemanggilan dalam rangka penanganan perkara, melainkan undangan koordinasi yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Torangbisa.com melalui pesan seluler, Jumat malam (30/1/2026).

Menurut Budi, kegiatan yang berlangsung sama sekali bukan proses hukum ataupun penyidikan.

“Bukan penyidikan perkara,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut merupakan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) yang berfokus pada tata kelola aset milik pemerintah daerah.

“Kegiatan korsup, terkait dengan pengelolaan aset daerah, khususnya ihwal pemanfaatan aset pesawat dan helikopter serta aset tanah daerah,” ujarnya.

Budi menekankan, pendekatan yang dilakukan KPK lebih mengedepankan pencegahan agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Lebih pada aspek pencegahannya,” kata dia.

Dengan pendampingan tersebut, diharapkan aset-aset strategis milik pemerintah daerah bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

“Supaya pemanfaatannya lebih optimal untuk kepentingan daerah,” lanjutnya.

Klarifikasi ini sekaligus membantah kabar yang menyebut adanya pemanggilan terhadap jajaran Pemkab di Kabupaten Mimika terkait suatu perkara hukum.

KPK mengingatkan bahwa setiap proses penyelidikan atau penyidikan resmi selalu diumumkan melalui kanal resmi lembaga. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang bersumber dari pesan berantai tanpa konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penjelasan tersebut, isu yang sempat memicu spekulasi publik dipastikan tidak berkaitan dengan penindakan hukum, melainkan bagian dari penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.