Sentani (TORANGBISA) – dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua menerima Dana Desa sebesar Rp122,32 miliar pada tahun 2025 guna mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra kepada TORANGBISA di Sentani, Senin, mengatakan pengelolaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung di daerah ini.
“Kami berkomitmen untuk memastikan dana ini dipergunakan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Elisa, Dana Desa 2025 fokus pada empat prioritas utama yakni, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi berbasis kampung, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di kampung.
“Fokus ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah masing-masing kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, ” ujarnya.
Dia menjelaskan DPMK juga akan menggandeng pemerintah kampung memperkuat tata kelola dana desa serta pendampingan teknis dan pengawasan akan ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan kampung, ” katanya.
Dia menambahkan penggunaan Dana Desa diharapkan mempercepat pencapaian target menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan akses pelayanan dasar.
“Dana Desa ini harus menjadi motor penggerak pembangunan kampung, sekaligus mendukung visi besar Kabupaten Jayapura, ” ujarnya.