[ad_1]
Timika (TORANGBISA) – Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memeriksa dua hewan jenis reptil yang akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Karantina Hewan drh Ardhiana Nur Suryani kepada TORANGBISA di Timika, Jumat, mengatakan pihaknya memeriksa dua ekor hewan gecko (Eublepharis sp) pada Jumat (15/12/2023).
“Gecko ini merupakan hewan imut yang masih sekeluarga dengan tokek, karena warna yang beragam membuat masyarakat suka untuk memeliharanya,” katanya.
Menurut drh Ardhiana, gecko ini memiliki corak warna yang beragam serta tergolong hewan yang jinak, tidak agresif, lembut dan lentur.
“Seperti biasa sebelum membawa hewan keluar atau masuk Timika wajib menjalani pemeriksaan oleh Kantor Karantina Pertanian guna memastikan kesehatannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemeriksaan oleh Kantor Karantina Pertanian Timika juga untuk memastikan kelengkapan dokumen penyerta sebelum dibawa keluar daerah.
“Kita melakukan pemeriksaan fisik yang meliputi kesehatan umum dan dokumen yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga memeriksa dokumen Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Luar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Mimika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hewan tersebut dalam keadaan sehat, tidak tertular dan bebas gejala Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sehingga layak untuk dibawa ke Makassar sebagai daerah tujuan,” ujarnya lagi.