Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

14 Koperasi Mama Papua Bangkit Dibentuk, Dinas Koperasi Dorong Mama-Mama Penjual Pinang dan Noken Mandiri Berusaha

×

14 Koperasi Mama Papua Bangkit Dibentuk, Dinas Koperasi Dorong Mama-Mama Penjual Pinang dan Noken Mandiri Berusaha

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi Berlangsung (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 14 kelompok mama-mama penjual pinang dan noken di Kabupaten Mimika membentuk koperasi sebagai wadah untuk memperkuat usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Sosialisasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Erlince Gobai, saat kegiatan sosialisasi pendirian koperasi yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan SP2, Timika, Rabu (30/9/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Erlince mengatakan, pembentukan koperasi tersebut berawal dari koordinasi mama-mama penjual pinang dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta jajaran dinas.

“Setelah mereka berkoordinasi dengan Bapak Kepala Dinas dan kami di Dinas Koperasi, akhirnya terbentuk koperasi dari setiap daerah atau wilayah,” ujar Erlince.

Menurutnya, terdapat 14 kelompok yang telah membentuk koperasi dan melengkapi berbagai persyaratan administrasi. Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM memberikan sosialisasi mengenai pendirian serta pengelolaan koperasi.

Dalam kegiatan tersebut, materi tidak hanya disampaikan oleh Dinas Koperasi, tetapi juga melibatkan notaris dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dinas Koperasi memberikan pemahaman kepada para anggota mengenai pengertian koperasi, cara menjalankan koperasi serta bagaimana membangun kerja sama antaranggota.

Sementara itu, notaris memberikan penjelasan terkait aspek legalitas koperasi, termasuk proses pembuatan akta pendirian.

“Dari notaris disampaikan bagaimana legalitas koperasi itu dibuat melalui akta,” jelasnya.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para mama-mama yang menjalankan usaha.

Erlince menjelaskan, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi mama-mama dalam menjalankan aktivitas usaha mereka.

Namun, pihaknya mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif agar para pelaku usaha memahami manfaat kepesertaan dan memiliki kesadaran untuk bergabung.

“Memang ada aturan yang dibuat, tetapi haknya kembali kepada pribadi masing-masing, mau atau tidak. Kami tidak bisa memaksakan, tetapi bagaimana kami meyakinkan mereka sehingga akhirnya mereka tertarik,” katanya.

Ia berharap koperasi yang telah dibentuk dapat menjadi wadah bagi mama-mama Papua untuk bekerja sama, berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menjalankan usaha.

Dengan adanya koperasi, kata Erlince, aktivitas penjualan pinang dan noken diharapkan dapat dikelola secara lebih teratur dan berkelanjutan.

“Di dalam koperasi mereka bisa kerja sama, komunikasi dan koordinasi untuk melancarkan jualan mereka,” ujarnya.

Erlince menambahkan, koperasi tersebut menggunakan nama Koperasi Mama Papua Bangkit. Meski memiliki nama yang sama, masing-masing koperasi dibedakan berdasarkan wilayah atau lokasi tempat mereka menjalankan usaha.

“Yang terbentuk ini ada 14 kelompok. Nama koperasinya sama, Koperasi Mama Papua Bangkit. Yang membedakan adalah tempat atau lokasi mereka, seperti Koperasi Mama Papua Bangkit Timika Indah,” jelasnya.

Ia menegaskan, dengan sistem koperasi tersebut, mama-mama yang menjalankan usaha diharapkan tidak lagi bergantung kepada pihak lain dalam memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi dapat mengelola usaha mereka secara mandiri dan bertanggung jawab.

Dinas Koperasi dan UMKM, lanjutnya, akan terus mendampingi kelompok-kelompok tersebut melalui pemberian materi dan pembinaan agar koperasi dapat berjalan sesuai sistem dan tujuan yang telah ditetapkan.