Timika, Torangbisa.com — Seorang warga berinisial Y.Y (30) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan SP 2 Jalur 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026).
Dibawa pimpinan Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, bersama personel Inafis yang menerima informasi langsung bergerak cepat ke lokasi.
Proses penanganan sempat terkendala karena adanya palang di lokasi. Setelah dilakukan negosiasi, palang akhirnya dibuka sehingga polisi dapat melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu M. Amir Rado, mengatakan personel Polres Mimika merespons kejadian tersebut sekitar pukul 06.35 WIT dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Personel langsung merespons laporan dan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan TKP, serta mengumpulkan informasi dari para saksi,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal saksi, korban diketahui sebelumnya berada bersama sejumlah rekannya dan mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar lokasi kejadian.
Salah seorang saksi berinisial D.N (20) mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula kejadian. Namun, saat pulang dari sebuah acara sekitar pukul 04.30 WIT, saksi melihat korban telah tergeletak dalam kondisi berlumuran darah.
Saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan. Dari pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri.
Sementara itu, saksi lainnya, V.N (22), menerangkan bahwa korban bersama beberapa orang rekannya telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak siang hingga malam hari.
Mereka awalnya berada di sebuah pondok di depan Gudang Sampoerna, kemudian melanjutkan kegiatan tersebut di pondok yang berada di depan rumah saksi.
Sekitar pukul 02.00 WIT, saksi masih melihat korban bersama teman-temannya berada di lokasi. Namun sekitar pukul 03.40 WIT, saksi mendengar suara keributan dari arah depan rumahnya.
Keterangan serupa juga diperoleh dari saksi berinisial G (57). Pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIT, saksi melihat korban bersama tiga orang lainnya berada di sebuah pondok dekat Gudang Sampoerna sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
Saat kembali dari sekolah sekitar pukul 17.00 WIT, saksi masih melihat korban bersama tiga rekannya berada di pondok tersebut.
Dalam penanganan awal kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa satu buah besi yang dibentuk menyerupai linggis, satu buah pisau, satu kaleng minuman beralkohol merek Bintang, dan satu botol air mineral.
Untuk penyebab pasti kematian dan pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
















