Scroll untuk baca artikel
Hukum dan HAMHukum dan Kriminal

TPNPB Klaim Tembak Pilot WNA AS dan Bakar Pesawat di Yahukimo, Desak Perundingan Internasional Papua

×

TPNPB Klaim Tembak Pilot WNA AS dan Bakar Pesawat di Yahukimo, Desak Perundingan Internasional Papua

Sebarkan artikel ini
TPNPB-OPM merilis foto yang diklaim memperlihatkan seorang anggota pasukan mereka berada di lokasi bangkai pesawat yang terbakar di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua, Kamis (2/7/2026).

TIMIKA, (torangbisa.com) – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB mengklaim bertanggung jawab atas penembakan seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat bernama Nicholas F. Goselin serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Kamis (2/7/2026) pagi.

Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB tertanggal 2 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Dalam keterangannya, TPNPB menyatakan bahwa aksi penembakan dan pembakaran pesawat dilakukan karena pesawat tersebut diduga melanggar ultimatum yang sebelumnya telah dikeluarkan TPNPB terkait larangan aktivitas penerbangan di wilayah operasi mereka di Papua.

“Pembakaran tersebut kami lakukan karena melanggar ultimatum TPNPB bahwa seluruh wilayah operasi TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua dengan tegas melarang aktivitas penerbangan,” demikian pernyataan yang dikutip dari siaran pers tersebut.

TPNPB juga mengklaim bahwa pesawat-pesawat sipil kerap digunakan untuk mendukung operasi militer Indonesia melalui pengiriman personel dan logistik di wilayah pedalaman Papua.

Menurut keterangan TPNPB, Panglima Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, menyebut tindakan penembakan terhadap pilot warga negara Amerika Serikat tersebut dilakukan atas perintah komando setelah pihaknya mengeluarkan larangan bagi pesawat sipil untuk memasuki wilayah operasi TPNPB di Yahukimo.

Dalam siaran pers itu, TPNPB turut menyerukan kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat, Belanda, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta komunitas internasional agar membuka ruang perundingan internasional guna menyelesaikan konflik Papua yang menurut mereka telah berlangsung selama 64 tahun.

Selain itu, TPNPB mendesak PBB untuk memfasilitasi dialog antara Pemerintah Indonesia, TPNPB, dan masyarakat Papua guna menyelesaikan apa yang mereka sebut sebagai akar persoalan konflik di Tanah Papua.

TPNPB juga mengeluarkan peringatan kepada seluruh operator penerbangan sipil yang beroperasi di Papua agar menghentikan aktivitas penerbangan yang dianggap mendukung operasi militer Indonesia. Dalam pernyataannya, kelompok tersebut mengancam akan melakukan tindakan serupa terhadap pesawat sipil yang tetap beroperasi di wilayah yang mereka klaim sebagai zona perang.

Lebih lanjut, TPNPB mengklaim bahwa pasukan yang terlibat dalam penembakan dan pembakaran pesawat tersebut telah bergerak menuju pusat Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Mereka juga meminta aparat keamanan Indonesia untuk tidak melakukan operasi terhadap warga sipil.