Scroll untuk baca artikel
Mimika

Pembatasan Pengisian BBM Untuk Plat Luar, Wakil Ketua I DPRK Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

×

Pembatasan Pengisian BBM Untuk Plat Luar, Wakil Ketua I DPRK Mimika Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas (foto: Riki Losari/ Torangbisa.com)

Mimika, Torangbisa.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika, Asri Akkas, mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul Pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan plat luar Timika yang sudah ditetapkan di Kabupaten Mimika sejak tanggal 15 Februari lalu.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Aspek pengawasan ini penting. Kalau ada dugaan kecurangan atau kendaraan pelat luar yang mengisi BBM subsidi, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Pertamina,” ujar Asri.

Menurutnya, laporan dapat disampaikan kepada PT Pertamina (Persero) sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan distribusi BBM.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Asri menjelaskan, meskipun SPBU menjual produk Pertamina, pengelolaannya dilakukan oleh badan usaha yang berdiri sendiri.

Dalam praktiknya, orientasi bisnis terkadang lebih menitikberatkan pada peningkatan penjualan sehingga berpotensi mengabaikan ketentuan penyaluran BBM subsidi.

“SPBU tentu mengejar penjualan. Kadang yang penting ada pembeli langsung dilayani. Di situ pengawasan harus diperkuat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua SPBU melakukan pelanggaran.

Namun, apabila ditemukan adanya oknum yang menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai aturan, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila pelanggaran dinilai serius atau berulang, Asri menyebut pemerintah daerah dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan langsung di lokasi SPBU.

“Kalau sudah berlebihan, tentu bisa ada penegakan dari Satpol PP untuk memastikan aturan berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi kepada pengelola SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai regulasi.

Meski demikian, pengawasan partisipatif dari masyarakat tetap dinilai penting guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Asri berharap, dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan yang lebih ketat, distribusi BBM subsidi di Kabupaten Mimika dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Kalau ada yang ganjil, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dan tidak merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi,” pungkasnya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin serta parkir liar di sejumlah titik di Kota Timika menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Mimika untuk ke-11 kalinya merupakan penilaian atas kualitas penyajian laporan keuangan daerah, bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan bebas dari temuan.