Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

Temuan Rp4,8 Miliar Jangan Dinormalisasi, KNPI Morotai: Jangan Sampai Nodai Prestasi Kepala Daerah

×

Temuan Rp4,8 Miliar Jangan Dinormalisasi, KNPI Morotai: Jangan Sampai Nodai Prestasi Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Morotai, Torangbisa.com — Temuan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang mencapai sekitar Rp4,8 miliar diminta tidak dipandang sebagai persoalan administrasi biasa.

Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania, saat di temui Torangbisa.com, Sabtu 5/9)2026, menilai temuan dengan nilai miliaran rupiah harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola keuangan dan memperkuat pengawasan internal.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurutnya, pengembalian uang atau perbaikan administrasi memang merupakan bagian dari tindak lanjut pemeriksaan, tetapi tidak boleh membuat akar persoalan berhenti diperiksa.

“Jangan biasakan temuan besar dianggap sebagai kelalaian kecil. Ketika temuan miliaran rupiah dianggap sesuatu yang biasa hanya karena bisa dikembalikan atau dilengkapi administrasinya, maka kita berisiko mengulangi kesalahan yang sama,” tegas Julkifli.

Ia mengatakan, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan hanya seberapa besar anggaran mampu direalisasikan, tetapi juga sejauh mana setiap rupiah APBD dikelola berdasarkan aturan, efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Julkifli meminta pemerintah tidak berhenti pada pertanyaan “apakah uang sudah dikembalikan?”, tetapi juga harus menjawab mengapa temuan itu bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, di mana fungsi pengawasan gagal bekerja, dan bagaimana memastikan persoalan serupa tidak terulang.

“Kalau hanya pengembalian uang yang dibicarakan, persoalannya selesai di permukaan. Yang lebih penting adalah membongkar penyebabnya. Sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pertanggungjawaban harus dievaluasi,” ujarnya.

Julkifli menegaskan, sorotan KNPI bukan dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh temuan sebagai tindak pidana maupun korupsi. Menurutnya, setiap temuan harus ditempatkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang administratif, perbaiki. Kalau ada kelebihan pembayaran, kembalikan. Kalau ada kerugian daerah, selesaikan sesuai mekanisme. Jangan ditutup-tutupi dan jangan pula dibesar-besarkan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa nilai temuan yang mencapai miliaran rupiah tidak seharusnya dinormalisasi hanya karena pemerintah memiliki mekanisme tindak lanjut.

Sebab, kata dia, uang yang dikelola pemerintah merupakan uang publik. Setiap kesalahan dalam pengelolaannya berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan dan program pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat.

“Ini bukan sekadar angka Rp4,8 miliar. Di balik angka itu ada uang rakyat dan ada tanggung jawab pemerintah. Karena itu, temuan sebesar ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar checklist bahwa rekomendasi pemeriksaan sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sorotan KNPI juga berkaitan dengan citra dan prestasi pemerintahan daerah. Julkifli menilai berbagai capaian kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang baik akan kehilangan makna apabila tidak diikuti dengan disiplin pengelolaan keuangan di setiap organisasi perangkat daerah.

“Kalau kepala daerah sedang membangun citra pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, maka seluruh OPD harus menjaga itu. Jangan sampai prestasi kepala daerah justru ternoda karena lemahnya disiplin dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Menurut Julkifli, kritik tersebut bukan bentuk serangan politik kepada kepala daerah. Justru sebaliknya, kritik diperlukan agar pemerintah dapat memperbaiki kelemahan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Jangan alergi terhadap kritik. Pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang mengaku tidak pernah salah, tetapi pemerintahan yang berani mengakui kekurangan, memperbaikinya dan memastikan kesalahan yang sama tidak berulang,” katanya.

Karena itu, KNPI Pulau Morotai mendorong pemerintah daerah menjadikan temuan Rp4,8 miliar sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, terutama pada aspek pengawasan internal, kepatuhan terhadap prosedur dan pertanggungjawaban penggunaan APBD.

“Temuan pemeriksaan harus menjadi cermin. Jangan justru cerminnya ditutup karena takut melihat ada kekurangan. Kalau ingin mempertahankan prestasi pemerintahan, maka temuan seperti ini harus dijawab dengan perbaikan yang nyata,” pungkas Julkifli”.