Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tailing PT Freeport Tinggal 20 Km Lagi Sampai ke Laut, Masyarakat Untung atau  Buntung?

×

Tailing PT Freeport Tinggal 20 Km Lagi Sampai ke Laut, Masyarakat Untung atau  Buntung?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Dok/foto:ist)

Timika, (Torangbisa.com) – Pengelolaan limbah tailing tambang PT Freeport Indonesia dalam konsep menjaga lingkungan memang didesain untuk dibuang ke laut.

Desain Environment Management tersebut bisa disimak di halaman resmi PTFI. Tailing yang berupa material pasir dialirkan ke area dataran rendah menuju pesisir. Sungai Ajkwa yang berhulu di wilayah Tembagapura menjadi titik awal area pembuangan limbah tailing.

Disebut dengan istilah Daerah Pengendapan Ajkwa yang Dimodifikasi (ModADA), tailing mengalir ke bantaran sungai membentuk endapan di wilayah Mimika. Sebuah area endapan raksasa terbentuk serupa padang pasir di sisi timur Kabupaten Mimika.

Luas endapan menurut catatan Environment Central System and Project PTFI mencapai 23.000 hektar, dengan lebar 5 kilometer. Sementara dalam pengukuran menggunakan citra satelit 2025 luasnya tercatat hampir mencapai lebih dari 40.000 hektar

Metode ModADA yang mengalir ke arah pesisir terpantau dari pembangunan tanggul 2 tanggul di sisi barat sepanjang 58 km dan sisi timur 55 km. Pantauan pada awal tahun 2025 ujung endapan tailing sudah berada di daerah Jerimami, Distrik Mimika Timur Jauh. Jaraknya ke laut Aru hanya tinggal 20 km.

Menanggapi itu, Direktur Strategi Kebijakan Libang Demokrasi, Irham Haros, ST menyampaikan analisanya terkait pegelolaan limbah PT Freeport.

Irham menilai kebijakan ModADA hanya menunda waktu kerusakan ekosistem yang lebih luas.

“Kalau memang tujuan tailing dibuang ke laut kita tinggal menunggu waktu saja. Tanggul sepanjang 50 km jadi pembatas untuk tidak melebar ke kawasan hutan. Namun 40.000 hektar area yang kini berubah menjadi endapan adalah kerusakan hutan dan ekosistem yang sudah terjadi” ungkap Irham kepada redaksi  torangbisa.com Juma, (19/6/2024).

Dia menjelaskan,  material tailing yang diperkirakan depositnya mencapai 2,6 milyar ton dalam rilis Kementerian Lingkungan Hidup sudah bukan termasuk limbah B3 (Bukan Bahan Beracun). Menurut Irham deposit material yang begitu besar tetap sebuah bahaya bagi ekosistem.

“Catatan deposit 2,6 milyar ton itu bukan statis, tetapi setiap hari bertambah selama PT Freeport masih beroperasi. Pemanfaatan tailing selama ini hanya bersifat temporer untuk infrastruktur dan material bangunan. Masih kalah cepat dengan kiriman 240.000 ton per hari dari Tembagapura” ungkap Irham.

Kerusakan ekosistim di darat yang tinggal menunggu waktu sampai ke pesisir menjadi persoalan besar bagi pemerintah daerah Mimika. Pemerintah Daerah Mimika harus segera mengambil kebijakan strategi suntuk mengatasi persoalan tailing.

“Bupati Mimika terpilih Johannes Rettob sebagai pemangku kebijakan mesti segera berbenah. Beberapa investor sudah berminat mengambil tailing dalam skala industri besar. Tinggal jalin kerja sama dengan skema BUMD dan tailing jadi punya nilai ekonomis” pungkas Irham memberi solusi kebijakan.

 

Nasional

Rabu, 1 Juli 2026, saya menghadiri Forum Akademik “Memetakan Solusi Darurat Sampah Indonesia” di Universitas Negeri Jakarta. Di forum tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menyampaikan pandangan penting tentang arah baru penyelesaian krisis sampah nasional. Acara ini juga dihadiri Rektor UNJ Prof. Dr. Komaruddin, M.Si., bersama segenap civitas academica Universitas Negeri Jakarta.

Nasional

Timika, Torangbisa.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) mensertifikasi dan melepas ekspor perdana sebanyak 42 ton ikan bawal hitam milik CV. Seafood Sejahtera Papua (SSP) dengan tujuan Malaysia di Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, pada Selasa (30/6).

Nasional

Jakarta, Torangbisa.com – M. Mahardhika Suprapto, S.I.Kom., S.H. (Mahardhika Soekarno), Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis, menyampaikan keprihatinannya atas informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dalam penerimaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan aksi mahasiswa.