Timika, Torangbisa.com — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yosep Temorubun, yang juga merupakan Kuasa Hukum Badan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Maluku Kabupaten Mimika (BPD-IKEMAL), mendesak Kapolres Mimika untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan terhadap dua warga Maluku pada bulan Juli, yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Yosep menilai, kasus tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Kapolres Mimika saat ini. Pasalnya, keluarga korban telah cukup lama menunggu kepastian mengenai pengungkapan pelaku dan proses hukum terhadap kasus tersebut.
Dikatakan Yosep, Kapolres Mimika sebelumnya pernah berjanji akan mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap warga Maluku tersebut. Namun, hingga kini janji tersebut belum memberikan hasil yang jelas dan belum ada titik terang dari pihak kepolisian.
“Kapolres sebelumnya sudah berjanji akan mengungkap dan menangkap pelaku. Tetapi sampai sekarang belum ada titik terang yang bisa memberikan jawaban kepada keluarga korban. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” kata Yosep melalui rilis yang diterima media ini, Minggu (9/8/2026).
Menurut Yosep, janji pengungkapan kasus tidak cukup hanya disampaikan kepada keluarga korban maupun publik. Janji tersebut harus dibuktikan melalui kerja penyidikan yang profesional, transparan dan terukur.
“Kami tidak membutuhkan janji lagi. Keluarga korban membutuhkan kepastian. Siapa pelakunya, bagaimana proses penyidikannya dan kapan perkara ini dapat diselesaikan secara hukum, itu yang harus dijelaskan,” tegasnya lagi.
Yosep juga mempertanyakan komitmen penegakan hukum apabila kasus yang menimpa warga Maluku sebagai korban tidak segera mendapatkan kepastian, sementara ketika warga Maluku berada dalam posisi sebagai terduga pelaku, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih cepat.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol hukum dan sosial agar setiap warga mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Kami tidak ingin ada kesan hukum tebang pilih. Ketika warga Maluku menjadi pelaku, proses hukum begitu cepat. Tetapi ketika warga Maluku menjadi korban, justru keluarganya harus menunggu bertahun-tahun. Ini harus dijawab oleh kepolisian,” ujarnya.
Yosep meminta Kapolres Mimika saat ini tidak membiarkan kasus tersebut kembali menjadi perkara yang tidak jelas penyelesaiannya. Menurutnya, jika terdapat kendala dalam proses penyidikan, kepolisian harus menyampaikannya secara terbuka kepada keluarga korban.
“Kalau memang ada kendala dalam proses penyidikan, sampaikan secara terbuka kepada keluarga korban. Tetapi jangan kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan. Negara harus hadir dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” katanya.
Yosep menegaskan, YLBH Papua Tengah bersama BPD-IKEMAL Kabupaten Mimika akan terus mengawal kasus tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menyurati Mabes Polri dan Kapolri untuk meminta perhatian serius terhadap kasus pembunuhan warga Maluku di Kabupaten Mimika yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum.
YLBH Papua Tengah juga akan mendorong Kapolri untuk mempertimbangkan pembentukan tim khusus guna melakukan evaluasi dan membantu mengungkap kasus-kasus pembunuhan warga Maluku yang belum menemukan titik terang.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Mabes Polri dan Kapolri. Kami meminta Kapolri memberikan perhatian serius dan, bila diperlukan, membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan warga Maluku yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan,” tegas Yosep.
Ia menegaskan bahwa dua korban tersebut bukan sekadar angka dalam catatan kriminalitas. Di balik setiap korban terdapat keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan bertahun-tahun menunggu jawaban serta kepastian dari negara.
Karena itu, Yosep meminta Kapolres Mimika membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua warga tanpa membedakan latar belakang suku maupun daerah asal.
“Keadilan tidak boleh mengenal suku. Ketika warga Maluku menjadi korban, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang sama. Jangan biarkan keluarga korban terus menunggu tanpa jawaban,” pungkas Yosep Temorubun.
















