Timika, Torangbisa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Timika. Seorang oknum security berinisial DPPSP (25) ditangkap saat mengambil paket berisi narkotika jenis tembakau sintetis di kantor jasa pengiriman J&T, Jalan WR Supratman, Timika, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.
Satreskoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





