“Langkah Restoratif Justice ini dilakukan atas permintaan korban serta hal ini bagian daripada langkah humanis dan berkeadilan dalam penegakan hukum” jelas Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K diruangan kerjanya.
Restorasi Justice
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



