Timika, Torangbisa.com – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada 5 Oktober 2025 di Jalan Megantara, belakang Kantor Pos Timika yang menewaskan korban berinisial AM alias Alo. Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolres Mimika Mile 32 pada Senin (01/12/25) pukul 11.00 WIT.
Polsek Miru
Kasus Pencurian Tablet dan Laptop di Timika Masuki Tahap II, Tersangka Diserahkan ke Jaksa
“Kami bangga atas pelaksanaan Tahap II ini. Hal ini mencerminkan keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar AKP Putut
Grebek Tempat Penjualan Sopi, Polsek Miru Amankan 3 Penjual dan Sita Puluhan Kantong Berisi Sopi
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menekan angka peredaran sopi yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Putut Yudha Pratama.
Residivis Pencurian HP Dibekuk Tim Reskrim Polsek Mimika Baru
TIMIKA, (Torangbisa.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek…
Keluarga Korban Penganiayaan di Gorong-gorong Sambangi Polsek Mimika Baru
Timika, (TORANGBISA) – Menyikapi kasus penganiayaan yang terjadi…
Dipicu Miras, Dua Kelompok di Gorong-gorong saling serang, 1 Orang tewas
Timika,(TORANGBISA) – Dipicu minuman keras (Miras) dua kelompok…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



