Timika, (TORANGBISA) – Menyikapi kasus penganiayaan yang terjadi di Gorong-gorong pada Minggu 28 Juli 2024 yang mengakibatkan Korban Berinisial YWG meninggal dunia.
Melalui Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika, S.Sos menerima pihak keluarga Korban yang diwakili oleh kepala Suku Mee Selasa (30/07/24).
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH sangat berterima kasih atas kedatangan pihak kepala suku Mee bersama pihak keluarga Korban untuk memberikan konfirmasi atas kasus yang terjadi.
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan pihak kepala suku Mee bersama pihak keluarga korban untuk lakukan konfirmasi atas kasus yang terjadi di Gorong-gorong” jelas Limbong.
Limbong menuturkan, Polsek Miru telah berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam yang saat ini sedang dalam tahap proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara, Kepala suku Mee di Mimika Piet Nawipa bersama keluarga Korban YWG mendatangi Polsek Mimika Baru untuk memberikan konfirmasi dan tanggapan atas kejadian yang menimpa keluarganya.
Piet mengatakan, melalui kesepakatan bersama pihak keluarga untuk disampaikan kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Mimika Baru yang telah melakukan respon dan menangani proses hukum kasus ini.
“Kami mendatangi Polsek Miru untuk mengonfirmasi atas kesepakatan bersama pihak keluarga sebelumnya untuk disampaikan kepada Polsek Miru karena hal seperti ini bukanlah kasus yang pertama kali terjadi, ” ungkap Piet.
Piet berharap, pada kesempatan ini selaku pihak keluarga korban ingin menyampaikan ke pihak Kepolisian (Polsek Miru) bahwasanya dengan kasus yang terjadi pihaknya sangat berterima kasih atas respon cepatnya sehingga untuk pelaku berhasil diamankan.
“Kami juga akan mempercayakan kepada pihak Polsek Miru untuk penanganan proses hukum terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku dan kami tidak akan meminta ganti rugi dalam bentuk apapun serta berharap agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dan tidak terulang kembali kedepannya,” tambahnya.
Selain itu, tokoh adat dan masyarakat meminta ketegasan kepada pihak Kepolisian untuk bisa membersihkan wilayah Gorong-gorong dari anak-anak Aibon yang selama ini selalu membuat keributan dan mengganggu Kamtibmas.
“Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk membersihkan wilayah Gorong-gorong dari anak-anak Aibon yang selama ini sangat meresahkan, ” pinta Piet Nawipa.
Piet menegaskan, untuk penanganan terhadap anak-anak Aibon di wilayah Gorong-gorong, pihaknya akan selalu mendukung pihak Kepolisian untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat sekitar.