Timika, Torangbisa.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang, menegaskan akan ada konsekuensi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaporkan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Inspektorat
Tekankan Integritas ASN Tolak Gratifikasi Hindari Benturan Kepentingan Wujudkan Mimika Bersih dari Korupsi
Timika, Torangbisa.com — Inspektorat Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2025.
Dihadiri BPKP, Inspektorat Mimika Gelar Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2024
Timika, (TORANGBISA) – Inspektorat Kabupaten Mimika Gelar Kegiatan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



