Mimika

Sosialisasi Bisnis dan HAM di Mimika, Pemprov Papua Tengah Dorong Dunia Usaha Hormati Hak Pekerja dan Masyarakat

×

Sosialisasi Bisnis dan HAM di Mimika, Pemprov Papua Tengah Dorong Dunia Usaha Hormati Hak Pekerja dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Peserta Sosialisasi Bisnis dan HAM Papua Tengah Tahun 2026 Berfoto Bersama di Hotel Horison Ultima Timika (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 di Kabupaten Mimika dengan mengusung tema “Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman dalam Bisnis (Dunia Usaha) yang Bertanggung Jawab dan Menghormati HAM bagi Pekerja dan Masyarakat”, yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Alanthino Wiay menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Papua Tengah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, baik bagi pekerja, masyarakat adat, maupun lingkungan hidup.

“Dunia usaha memiliki peran strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat. Namun setiap kegiatan usaha harus dijalankan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kehutanan.

Karena itu, pengelolaan sumber daya tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menerapkan prinsip bisnis dan HAM secara nyata di lapangan.

“Kita tidak menginginkan pembangunan yang menimbulkan konflik sosial atau ketimpangan, tetapi pembangunan yang menghadirkan rasa keadilan, rasa aman, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Papua Tengah, khususnya di Mimika, agar senantiasa menghormati hak-hak masyarakat, memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi bisnis dan HAM yang selama ini belum berjalan maksimal.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat, pekerja, dan pelaku usaha memahami hak dan kewajiban masing-masing, sehingga ada perlindungan hukum dan HAM yang benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta kegiatan terdiri dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat, serta unsur terkait lainnya dengan jumlah sekitar 80 peserta.

Kegiatan sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Mei 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian HAM dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.